Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Resmi Dilantik! 45 Anggota DPRD Kudus Periode 2024-2029, Siap Realisasikan Janji Kampanye

Sebanyak 45 anggota DPRD Kudus resmi dilantik untuk periode 2024-2029. Ketua DPRD Kudus tekankan pentingnya realisasi janji kampanye.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Daniel Ari Purnomo
istimewa
Sebanyak 45 anggota DPRD Kudus resmi dilantik untuk periode 2024-2029. Ketua DPRD Kudus tekankan pentingnya realisasi janji kampanye. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus untuk periode 2024-2029 resmi digelar pada Rabu (21/8/2024). Sebanyak 45 legislator yang dipilih oleh rakyat Kudus telah dilantik dan diambil sumpah janjinya dalam acara yang berlangsung di Aula DPRD Kudus.

Sejak pagi hari, para calon pejabat DPRD Kudus mulai berkumpul di lobi aula, menantikan momen penting ini. Ketua DPRD Kudus, H. Masan, dalam pidatonya mengakui bahwa masa keanggotaan 2019-2024 berjalan dengan cepat dan penuh tantangan, termasuk dampak dari pandemi Covid-19 yang mempengaruhi berbagai sektor.

Refleksi dan Tantangan DPRD Periode Lalu

Masan mengungkapkan bahwa pada periode sebelumnya, aspirasi masyarakat belum sepenuhnya bisa terealisasi karena keterbatasan waktu, tenaga, dan kemampuan keuangan daerah. "Aspirasi masyarakat belum seluruhnya bisa terealisasi maksimal. Karena adanya keterbatasan waktu dan tenaga serta keterbatasan kemampuan keuangan daerah," jelas Masan.

Pandemi Covid-19 juga menjadi tantangan besar yang dihadapi DPRD Kudus. Dampaknya dirasakan di sektor kesehatan, sosial, dan ekonomi, sehingga Pemkab Kudus bersama DPRD Kudus harus melakukan relokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta perubahan kebijakan untuk mempercepat penanganan pandemi.

Target dan Harapan Periode Baru

Setelah pelantikan, Masan menegaskan bahwa para pejabat terpilih harus bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta merealisasikan sumpah janji jabatan mereka. "Alhamdulillah, hari ini DPRD Kudus di lantik. Bagaimana tentunya bekerja sesuai dengan tupoksi, merealisasikan sesuai sumpah janji jabatan tadi, merealisasikan memperjuangkan apa yang jadi aspirasi masyarakat yang diwakili," kata Masan.

Masan juga mengingatkan pentingnya para anggota DPRD untuk memenuhi janji kampanye mereka, meskipun diakui bahwa tidak semua janji bisa direalisasikan sepenuhnya karena keterbatasan anggaran dan aturan.

Dalam periode sebelumnya, DPRD Kudus telah menyepakati 57 rancangan peraturan daerah (ranperda), dan diharapkan pencapaian ini dapat menjadi fondasi bagi keberhasilan di periode yang baru. Anggota DPRD yang baru dilantik diharapkan dapat membawa perubahan positif dan memenuhi harapan masyarakat Kudus.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved