Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Sosok Muhammad Antono Mantan Tukang Ojek Pengkolan di Kudus, Kini Jadi Anggota Dewan

Muhammad Antono pengojek wisata religi Sunan Muria, terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Kudus Periode 2024-2025.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Rezanda Akbar
Muhammad Antono, mengenakan rompi bertuliskan nomor 27 Tukang Ojek Muria yang menjadi anggota legislatif Kabupaten Kudus 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Muhammad Antono pengojek wisata religi Sunan Muria, terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Kudus Periode 2024-2025.

Saat pelantikan, Muhammad Antono berangkat dengan dibonceng dan diarak oleh pengojek paguyuban Aramada Muria Bangkit (Amuba).


Muhammad Antono yang masih mengenakan rompi ojek Amuba dengan bertuliskan nomor 27 itu, sempat berganti jas di parkiran belakang gedung DPRD Kudus.


"Alhamdulillah, pada pagi ini menuju gedung DPRD (Kudus). Saya semulanya jadi tukang ojek Muria, hari ini bisa dilantik jadi anggota DPRD (Kudus), karena solidaritas teman saya diantar sampai bancik duwur," ujarnya diparkiran belakang gedung DPRD Kudus, Rabu (21/8/2024).


Muhammad Antono, bercerita ketika dulu dia menjadi bagian dari ojek Amuba. Tiap malam mulai dari pukul 17.00 WIB - 05.00 WIB, dia bertugas mengantarkan orang-orang.


Kegiatan seperti itu sudah dia lakukan selama tahunan, mengantarkan para masyarakat ataupun wisatawan religi yang hendak berziarah ke Makam Sunan Muria.


Selama mengojek, Muhammad Antono juga mengumpulkan keresehan dari para warga yang dia bonceng ataupun teman ojek di pangkalan.


Karena hal itu, Muhammad Antono pendatang baru dari PDIP dapil 3 itu, berjanji akan memperjuangkan aspirasi-aspirasi warga dan tukang ojek.


"Tidak saya tak malu jadi tukang ojek, sudah berjalan lima tahun, masalah kesejahteraan itu yang paling inti. Selama ini jalan-jalan di daerah Muria juga kurang perhatian, semoga usai dilantik saya bisa buat kemajuan," tutur Antono.


Sebagai informasi Muhammad Antono dari PDIP Dapil 3 Jekulo dan Dawe mendapatkan perolehan suara 6.603. (Rad)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved