Arie Kriting hingga Bintang Emon Turun ke Jalan! Ribuan Massa Tolak RUU Pilkada di Depan DPR
Arie Kriting, Bintang Emon, dan ribuan massa demo tolak RUU Pilkada di depan DPR. Apakah suara rakyat akan didengar?
Aksi unjuk rasa menolak pengesahan RUU Pilkada semakin memanas. Ribuan orang, termasuk artis dan komika seperti Arie Kriting dan Bintang Emon, bergabung dalam demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta. Mereka bersatu menyerukan penolakan terhadap RUU yang dianggap mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi. Apakah aksi besar-besaran ini mampu menghentikan manuver politik DPR?
TRIBUNJATENG.COM - Pada Kamis (22/8/2024), aksi unjuk rasa besar-besaran digelar di depan Gedung DPR, Jakarta. Ribuan masyarakat dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, buruh, dan nelayan, turun ke jalan untuk menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang dinilai kontroversial.
Aksi ini juga menarik perhatian sejumlah artis dan komika yang ikut serta dalam demonstrasi, termasuk Abdel Achrian, Arie Kriting, Bintang Emon, Abdul Arsyad, dan Mamat Alkatiri.
Para komika tersebut menyatakan bahwa mereka sengaja meluangkan waktu untuk mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sebelumnya telah menetapkan syarat pencalonan kepala daerah.

Dalam pernyataannya kepada awak media, Arie Kriting dan rekan-rekannya menegaskan bahwa langkah DPR yang menganulir putusan MK adalah bentuk pelecehan terhadap konstitusi dan demokrasi di Indonesia.
Gelombang Protes Meluas: Buruh dan Nelayan Siap Turun ke Jalan
Selain para artis dan komika, aksi ini juga didukung oleh berbagai elemen masyarakat lainnya.
Sekjen Partai Buruh, Ferri Nuzarli, mengungkapkan bahwa ribuan buruh dan nelayan akan bergabung dalam aksi demonstrasi ini.
Mereka mendesak DPR untuk tidak melawan putusan MK yang telah mengatur syarat usia dan ambang batas pencalonan kepala daerah.
"Kami akan terus mendesak DPR agar menghormati putusan MK. Jangan sampai kepentingan segelintir elit politik mengorbankan demokrasi yang telah susah payah dibangun," ujar Ferri.
Manuver DPR: Mengabaikan Putusan MK, Meloloskan RUU Pilkada
Aksi unjuk rasa ini dipicu oleh langkah DPR yang secara tiba-tiba menggelar pembahasan revisi UU Pilkada, di mana dua poin utama dalam revisi tersebut tidak sesuai dengan putusan MK.
Pertama, DPR mempertahankan syarat ambang batas pencalonan kepala daerah dari jalur partai untuk partai yang memiliki kursi di DPRD.
Syarat ini sebelumnya telah dibatalkan oleh MK, tetapi DPR tetap mengabaikannya.
Kedua, revisi UU Pilkada juga mencakup perubahan syarat usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur. Alih-alih mengikuti putusan MK, DPR justru memilih untuk mengadopsi putusan Mahkamah Agung (MA), yang menetapkan batas usia calon gubernur berdasarkan usia saat pelantikan.
Aksi yang Viral: Peringatan Darurat Indonesia
Aksi besar yang terpusat di depan Gedung DPR ini merupakan bagian dari gerakan 'Peringatan Darurat Indonesia', yang telah viral di media sosial.
Gerakan ini muncul sebagai reaksi terhadap manuver politik DPR yang dianggap mengancam demokrasi dan melawan putusan MK.
Anggota TNI Ditusuk 13 Kali di Tempat Hiburan Malam, Polisi Bekuk Pelaku |
![]() |
---|
Kata Polisi soal Wanita Inisial V yang Bersama Diplomat Kemenlu Sebelum Tewas |
![]() |
---|
Misteri Kematian Diplomat Kemenlu Akhirnya Terungkap, Polisi Telusuri Jejak sampai 2013 |
![]() |
---|
Maxime Bouttier Ingin Punya Anak Kembar, Luna Maya: Sabar |
![]() |
---|
TERUNGKAP, Arya Diplomat Muda Meninggal Bukan Karena Dibunuh, Polisi: Hasil Temuan Bukti Sejak 2013 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.