Berita Semarang
Badan Kesbangpol Bentuk Tim Terpadu Oke Gas Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Semarang
Tim Oke Gas ini yang akan turun ke masyarakat untuk memberikan edukasi dan sosialisasi terkait bahaya narkoba
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Semarang membentuk tim Oke Gas dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyalahgunaan narkoba di ibu kota Jateng.
Tim Oke Gas ini yang akan turun ke masyarakat untuk memberikan edukasi dan sosialisasi terkait bahaya narkoba.
Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesbangpol Kota Semarang, Agung Nurul Falaq memaparkan, selama ini kegiatan Pemerintah Kota Semarang dalam hal pencegahan dan pengendalian narkoba tidak terkoodinir. Setiap dinas melaksanakan kegiatan masing-masing. Padahal, Badan Kesbangpol sendiri mempunyai kewajiban mengisi laporan kegiatan kepada BNN.
Oleh karena itu, untuk menyinergikan upaya pencegahan narkoba, Badan Kesbangpol berinisiasi membentuk tim terpadu melalui program Oke Gas yakni kolaborasi antara pemerintah dan kelompok masyarakat bergerak bersama dalam pencegahan dan pengendalian peredaran narkoba agar Semarang bersinar (bersih dari narkoba).
"Kami pemerintah bersatu, merangkul masyarakat untuk melakukan pencegahan. Sedangkan, pemberantasan dari kepolisian dan BNN," terang Agung, usai peluncuran Oke Gas di Hotel Metro View Park Semarang, Kamis (22/8/2024).
Agung menjelaskan, pembentukan tim terpadu melalui program Oke Gas ini didasari dari adanya 28 kelurahan di Kota Semarang yang dinyatakan bahaya narkoba oleh BNN Provinsi Jawa Tengah. Pihaknya bergerak cepat melakukan sosialisasi bahaya narkoba. Selanjutnya, membentuk tim penggiat relawan anti narkoba di 28 kelurahan tersebut.
"Masing-masing kelurahan ada lima orang. Jadi, ada 140 orang. Kemarin, kami kerjasama dengan BNN beri pelatihan kepada mereka. Nantinya, para penggiat ini yang akan bergerak turun ke masyarakat.
"LPMK pada waktu pertemuan akan menyisipkan bahaya narkoba. Begitu pula Karang Taruna, PKK, masing-masint perwakilan akan bergerak ke masyarakat saat ada pertemuan," jelasnya.
Menurut Agung, banyak masyarakat yang belum mengetahui terkait narkoba. Sebenarnya, kata dia, ada narkoba yang beredar legal, misalnya untuk pengobatan. Diharapkan, masyarakat tidak menyalahgunakan itu. Penggiat akan menginformasikan kepada masyarakat terkait hal tersebut.
Selanjutnya, terkait rehabilitasi bagi pengguna narkoba juga perlu disampaikan kepada masyarakat. Dia menilai, selama ini masyarakat yang mengonsumsi narkoba merasa takut saat akan menjalani rehabilitasi. Mereka khawatir akan ditangkap oleh pihak kepolisian. Maka, perlu pemahaman bagi masyarakat terkait rehabilitasi.
Adanya anak-anak yang menggunakan narkoba maupun terlibat dalam peredaran narkoba, juga menjadi warning bagi keluarga untuk peduli terhadap anggota keluarganya.
"Keluarga harus tahu ciri-cirinya orang memakai narkoba. Keluarga bisa mendeteksi dini dan upayanya harus bagaimana," tambahnya. (eyf)
Gagal Penuhi Target Emas, Kontingen Catur Jateng Sebagai Tuan Rumah Pomnas XIX Hanya Raih Segini |
![]() |
---|
BSB Village Gelar Pasar Rasa, Buka Akses Danau dan Lepas 16.000 Benih Ikan |
![]() |
---|
Siap-siap! Warga Diminta Tampung Air di Tandon, 2 Hari Ada Perbaikan Intake Jatibarang Semarang |
![]() |
---|
Momen Langka Terpidana Korupsi Mbak Ita dan Suami Diizinkan Ke Luar Lapas Semarang Hadiri Pernikahan |
![]() |
---|
Bus Trans Semarang Tanpa Penumpang Kecelakaan Tunggal Saat Uji Coba di Mijen: Diduga Rem Blong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.