Berita Batang
20 Pasutri di Kabupaten Batang Bercerai Akibat Judi Online
Ketua Pengadilan Agama Batang, Ikin mengungkapkan, dari total 1.335 perkara yang masuk sepanjang tahun ini, 20 di antaranya terkait judi online.
Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Pengadilan Agama Kabupaten Batang mencatat sepanjang 2024, sekira 20 perkara gugat cerai yang disebabkan oleh jeratan judi online.
Ketua Pengadilan Agama Batang, Ikin mengungkapkan, dari total 1.335 perkara yang masuk sepanjang tahun ini, 20 di antaranya terkait judi online.
"Secara klasifikasi, kasus-kasus ini lebih masuk ke dalam kategori perselisihan karena tidak menafkahi."
"Namun khusus untuk judi online, jumlahnya sekira 20 kasus atau 1,4 persen dari total perkara," jelasnya kepada Tribunjateng.com, Jumat (23/8/2024).
Baca juga: TMMD Sukses, Waktu Tempuh Jalur Pacet-Gerlang Batang Kini Hanya 30 Menit
Baca juga: DLH Batang Usulkan 40 Sekolah Menuju Adiwiyata Kabupaten
Ikin menjelaskan bahwa ada beberapa faktor yang membuat judi online menjadi alasan perceraian.
Pertama, penjudi sering berbohong kepada pasangan mengenai penggunaan uang.
Kedua, akibat kecanduan judi online, suami tidak mampu menafkahi istri dan keluarga.
Menurut Ikin, faktor-faktor ini menyebabkan pasangan dari penjudi online mengalami trauma, yang akhirnya mendorong istri untuk mengajukan gugatan cerai.
"Contohnya, ada yang menggadaikan sertifikat rumah untuk pinjaman modal usaha, atau meminjam uang dari saudara, namun ternyata digunakan untuk berjudi online," tandasnya.
Sementara itu, dari total 1.335 perkara yang masuk, terdapat 15 perkara asal usul anak, 967 perkara cerai gugat, 207 perkara cerai talak, 114 perkara dispensasi kawin, dan 1 perkara ekonomi syariah.
Selain itu, ada 3 perkara harta bersama, 1 perkara izin poligami, 2 perkara warisan, 6 perkara isbat nikah, 2 perkara penetapan ahli waris, 11 perkara perwalian, 3 perkara wali adhol, serta 5 perkara lainnya. (*)
Baca juga: Krisdayanti Ngeprak? Tetap Maju di Pilkada Kota Batu 2024 Usai Hapus Unggahan Menolak Dicalonkan
Baca juga: 4 Rumah dan 1 Musala Hangus Terbakar di Mojotengah Wonosobo, Ini Sumber Awal Pemicunya
Baca juga: Diam-diam Azizah Salsha Laporkan Banyak Akun Medsos ke Polda Metro Jaya, Disebut Sebar Hoaks
Baca juga: Cristiano Ronaldo Ukir Rekor Dunia, Sehari Rilis YouTube Langsung Terima Plakat Golden Play Button
tribun jateng
Tribunjateng.com
Batang
perceraian
Perceraian Akibat Judi Online
Pengadilan Agama Batang
gugat cerai
judi online
| Investasi Rp800 Miliar dari Amerika Latin Mendarat di Batang, Siap Kuasai Pasar Global |
|
|---|
| Nyawa di Ujung Rel, Aksi Cepat Polisi Batang Gagalkan Tragedi dalam Hitungan Detik |
|
|---|
| Pemkab Batang Siapkan Superblock Hotel dan Mal, Bidik Investor di Kawasan Industri |
|
|---|
| Kasus Pelecehan di Tempat Kerja Disorot, Batang Wajibkan Perusahaan Bentuk Satgas |
|
|---|
| Pimpinan DPRD Batang Usul PAW Junaedi, Suudi: Menanti Restu PDIP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Layanan-Satu-Pintu-Pengadilan-Agama-Batang.jpg)