Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mata Lokal Memilih

Daftar 3 Jenis Surat yang Sudah Terlanjur Diurus Kaesang untuk Mendaftar Cawagub Jateng

Inilah daftat surat keterangan yang sudah diurus oleh Kaesang untuk maju mendaftar sebagai cawagub Jawa Tengah.

Editor: rival al manaf
Tribun Jateng / Bram Kusuma
Ilustrasi Putusan MK : Kaesang Pangarep Terancam Gagal Maju Pilgub 

Namun demikian, revisi UU Pilkada batal disahkan lantaran rapat paripurna DPR RI yang digelar Kamis (22/8/2024) tidak kuorum.

Selain itu, dikebutnya RUU Pilkada ini juga ditentang masyarakat dengan menggelar berbagai aksi penolakan lantaran dianggap hanya demi kepentingan satu kelompok.

Di sisi lain, KPU telah menegaskan, pendaftaran calon kepala daerah akan mengikuti putusan MK terbaru.

Adapun Kaesang telah dideklarasikan oleh Partai Nasdem sebagai calon wakil gubernur Jawa Tengah berpasangan dengan pensiunan Polri Ahmad Luthfi untuk Pilkada Jawa Tengah 2024. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kaesang Urus 3 Surat ke Pengadilan untuk Maju pada Pilkada Jateng"

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved