Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Demo Kawal Putusan MK Diwarnai Bentrokan, Media Asing Sebut Rakyat Marah dan Krisis Konstitusional

Kabar pecahnya bentrokan terdengar hingga Singapura, Malaysia, Amerika Serikat (AS), dan Qatar.

KOMPAS.com/ANTONIUS ADITYA MAHENDRA
Demonstran memanjat pagar gedung DPR RI saat demonstrasi kawal keputusan MK pada Kamis, (22/8/2024). Mereka berkumpul sambil meneriakan tuntutannya mengawal putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan menolak revisi Undang-Undang Pilkada. 

Polisi yang disiagakan di berbagai kota merespons aksi tersebut dengan tembakan gas air mata.

The Star menyampaikan, gelombang protes terhadap rencana revisi UU Pilkada yang berujung pada pembatalan pengesahan aturan mendorong pemerintah Jokowi untuk mengikuti putusan MK.

Hal tersebut disampaikan Jokowi melalui Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi pada Kamis.

“Hasan Nasbi juga mengatakan bahwa sikap pemerintah terhadap perubahan undang-undang pemilu adalah untuk mengikuti aturan yang ada jika amandemen yang diusulkan belum disahkan oleh DPR,” katanya.

3. Revisi UU Pilkada membuat rakyat marah

Media asal Singapura, Channel News Asia (CNA), memberitakan bahwa rencana pengesahan revisi UU Pilkada yang akhirnya dibatalkan telah memicu kemarahan di seluruh Indonesia.

CNA menuliskan, kemarahan tersebut terjadi di Indonesia yang disebut sebagai negara demokrasi terbesar di dunia.

“Jokowi menghadapi kritik yang semakin meningkat mengenai apa yang dikatakan para analis sebagai upaya untuk mengkonsolidasikan kekuasaannya sebelum ia lengser pada bulan Oktober ini,” kata media tersebut.

CNA juga meyoroti aksi massa yang membawa spanduk dan alat peraga yang menyerupai alat pemenggal kepala dilengkapi dengan gambar wajah Jokowi.

Massa juga menuduh, selama Jokowi berkuasa, mantan Gubernur DKI Jakarta ini telah menghancurkan demokrasi.

Jika revisi UU Pilkada disahkan maka putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep, berpotensi maju Pilkada.

4. Demokrasi Indonesia terancam dirusak

Media asal Singapura lainnya, Straits Times, mengatakan demokrasi Indonesia terancam dirusak apabila DPR mengesahkan revisi UU Pilkada.

Jika UU tersebut benar-benar disahkan, Kaesang berpotensi besar maju Pilkada pada tahun ini.

Mengutip pernyataan eks Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong, Straits Times menyebut, kesempatan bekerja di Indonesia akan hilang jika demokrasi tidak baik-baik saja.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved