Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS 2024

Link Download PDF Rincian 202 Formasi CPNS 2024 Pemkab Blora sscasn.bkn.go.id

Link Download PDF Rincian 202 Formasi CPNS 2024 Pemkab Blora sscasn.bkn.go.id

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
bkd.blorakab.go.id
Link Download PDF Rincian 202 Formasi CPNS 2024 Pemkab Blora sscasn.bkn.go.id 

Link Download PDF Rincian 202 Formasi CPNS 2024 Pemkab Blora sscasn.bkn.go.id

TRIBUNJATENG.COM - Inilah link download PDF CPNS 2024 Pemkab Blora.

Pemerintah Kabupaten Blora telah merilis pengumuman CPNS 2024.

Pemkab Blora meyediakan 202 formasi untuk tenaga kesehatan yang terbagi atas:

a. Tenaga Kesehatan 128

b. Tenaga Teknis 80 dengan alokasi sebagai berikut:

  • Formasi umum: 74
  • Formasi lulusan terbaik (cumlaude): 1
  • Formasi disabilitas: 5

Jumlah alokasi formasi kebutuhan CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora tahun 2024 adalah sebanyak 202 orang.

Link download PDF rincian formasi CPNS 2024 Pemkab Blora Tribunjateng.com sediakan di akhir berita.

Persyaratan

a. Warga Negara Indonesia.

b. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar, dikecualikan bagi pelamar untuk jabatan dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar.

c. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

d. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

e. Tidak berkedudukan sebagai calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

f. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon Aparatur Sipil Negara yang sedang dalam proses pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved