Minggu, 10 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Cilacap

Pelaku Persetubuhan Siswa SMP di Cilacap Ditangkap Polisi, Modus Diberi Jajan

Polisi menangkap pelaku persetubuhan yang melibatkan seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Cilacap

Tayang:
Editor: muslimah
istimewa
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Ruruh Wicaksono saat memberikan keterangn dalam konferensi pers di Purwokerto, Jumat (23/8/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Polisi menangkap pelaku persetubuhan yang melibatkan seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Cilacap

Pelaku diketahui berinisial RP (26) yang berprofesi sebagai Pembina Pramuka di SMP Negeri 8 Cilacap.

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Ruruh Wicaksono menerangkan kejadian bermula pada awal masuk sekolah bulan Agustus 2023. 

Saat itu, korban bertemu dengan pelaku RP dalam kegiatan Pramuka yang diwajibkan oleh sekolah. 

Baca juga: Kaesang Urus 3 Jenis Surat Keterangan di PN Jaksel: Untuk Maju Cawagub Jateng

Pelaku RP yang merupakan Pembina Pramuka, mendekati korban dengan sering memberikan jajan dan bersikap baik.

"Pada Maret 2024, korban mengakui kepada keluarganya bahwa ia memiliki hubungan spesial dengan pelaku. 

Hubungan tersebut semakin intensif, RP sering mengajak korban jalan-jalan dan memberi jajan" terangnya kepada Tribunbanyumas.com, dalam rilis di Purwokerto, Jumat (23/8/2024). 

Pelaku RP mengajak korban jalan-jalan keliling kota dan kemudian mampir di sebuah kos-kosan.

Di tempat itulah RP melakukan tindakan persetubuhan terhadap korban. 

Setelah merayu dengan janji akan bertanggung jawab dan menunggu hingga korban cukup umur.

Kasus ini terungkap setelah korban didesak oleh keluarganya mengakui hubungan yang terjadi. 

Korban akhirnya mengakui ia telah melakukan persetubuhan dengan tersangka RP sebanyak lima kali. 

Mendengar pengakuan tersebut, keluarga korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Cilacap Selatan.

Polisi bertindak cepat dan menangkap RP. 

Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cilacap Selatan.

Sementara korban dan keluarganya mendapatkan pendampingan dari pihak berwenang.

Kasus ini mengundang perhatian publik dan menjadi peringatan keras bagi semua pihak lebih memperhatikan keselamatan anak-anak, terutama di lingkungan sekolah. (jti) 

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved