Hukum dan Kriminal
TERUNGKAP, Pemuda di Yogya Tewas Dianiaya 15 Orang, Awalnya Dilaporkan Korban Kecelakaan
Aparat kepolisian berhasil membuka tabir kematian warga Pandeyan, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta berinisial F (30) .
TRIBUNJATENG.COM - Aparat kepolisian berhasil membuka tabir kematian warga Pandeyan, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta berinisial F (30) .
Awalnya, lelaki ini dilaporkan meninggal karena menjadi korban kecelakaan.
Namun setelah diselidiki, ternyata F merupakan korban penganiayaan. Ia dianiaya selama lima jam.
Tak tanggung-tanggung pelakunya berjumlah 15 orang.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka dan pendarahan di kepala bagian belakang. Selain itu, bagian mukanya juga disundut rokok.
Baca juga: Karena Penganiayaan 6 Senior, Korban Sampai Kencing Darah, 6 Taruna Jalani Sidang di PN Semarang
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satrio, mengatakan kasus ini bermula saat Mugiyarta ayah korban mendapat kabar jika anaknya terlibat kecelakaan dan sedang berada di IGD RS Bathesda Lempuyangwangi, Kota Yogyakarta, pada Sabtu (17/8/2024) sekira pukul 08.00 WIB.
Ayah korban pun bergegas menuju rumah sakit tersebut dan dokter di sana memberitahukan bahwa korban diantar ke rumah sakit oleh orang tak dikenal.
"Mereka (pengantar) bilang korban merupakan korban kecelakaan lalu lintas pada hari Sabtu dini hari, TKP di Embung Langensari, Gondukusuman," kata Probo.
Dokter yang mengurus korban juga menyampaikan kepada ayah korban bahwa hanphone milik korban tidak ada atau hilang.
Hari berikutnya, Minggu (18/8/2024), pihak rumah sakit memindahkan korban ke ruang ICU dikarenakan kondisi F atau korban semakin memburuk.
"Di sana pelapor mendapat penjelasan jika anaknya mendapat luka akibat pukulan benda tumpul di kepala bagian belakang (kiri) serta bekas sulutan rokok pada wajah," jelas Kasatreskrim.
Ayah korban pun merasa ada kejanggalan dengan apa yang dialami anaknya.
Ia pun berinisiatif melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
"Karena TKP di Gondokusuman, ayah korban awalnya melapor ke Polsek Gondokusuman," terang dia.
Pihak Polsek Gondokusuman kemudian memeriksa TKP untuk keperluan penyelidikan.
Namun tak ada satupun alat bukti yang memperkuat jika korban mengalami luka akibat kecelakaan.
"Ternyata nggak ada bekas kecelakaan di sana," jelas Probo.
Pihak keluarga kemudian melanjutkan pelaporan ke Mapolresta Yogyakarta atas dugaan penganiayaan.
Polisi lantas bergerak melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti.
Penyidik memeriksa sepeda motor korban, yang ternyata memang benar beberapa bagian mengalami kerusakan tetapi bukan akibat dari kecelakaan.
Polisi lantas memeriksa serta menganalisa rekaman CCTV di RS Bathesda Lempuyangwangi.
"Tim opsnal menyimpulkan korban bukan karena kecelakaan. Berikutnya kami periksa CCTV dan mencaritahu identitas penjamin korban saat dibawa ke IGD. Dari rekaman CCTV kami berhasil mengidentifikasi beberapa orang," terang Probo.
Baca juga: Viral Oknum Dosen Diduga Lakukan Penganiayaan pada Ketua BEM UNY, Ini Kata Polisi
Terungkap Berkat CCTV
Berbekal hasil rekaman CCTV rumah sakit, lima orang yang mengantar korban ke IGD berhasil diketahui.
Polisi mendapat petunjuk dari kartu identas penjamin dari salah satu pelaku berinisial GRS.
Ia mengantar korban ke rumah sakit bersama rekan-rekannya menggunakan mobil.
Kemudian pada Senin (19/8/2024) sekira pukul 15.00 WIB, polisi berhasil mengamankan GRS dan melakukan interogasi terhadapnya.
"Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam GRS mengaku bahwa laporan kecelakaan lalu lintas merupakan skenario untuk mengelabui keluarga korban dan petugas kepolisian, karena faktanya korban merupakan korban penganiayaan dimana GRS merupakan salah satu pelakunya," ujar Probo.
Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh GRS dan teman-temannya, korban mengalami pendarahan hebat pada kepala hingga dinyatakan meninggal dunia.
Dari keterangan GRS pula diketahui bahwa TKP penganiayaan berada di MU FutsaL, Jalan Kusumanegara Nomor 128, Muja-muju, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
"Yang melakukan penganiayaan lebih dari 10 orang, tepatnya ada 15 orang," ungkap Probo.
Polisi kemudian melakukan olah TKP di MU Futsal untuk mengumpulkan alat bukti.
Dari lokasi kejadian ditemukan bercak darah, ember, krat bir, pecahan botol bir serta beberapa benda lain.
Berdasar rekaman CCTV, penganiayan itu dilakukan para pelaku pada Jumat (16/8/2024) mulai pukul 15.00 WIB sampai 20.00 WIB.
Berbekal alat bukti dan keterangan saksi GRS, polisi pun melakukan penangkapan terhadap YA, SP, SA termasuk GRS di tempat yang berbeda.
Selanjutnya mereka dimintai keterangan lebih lanjut dan terungkap fakta bahwa penganiayaan dilakukan oleh 15 orang.
Hari berikutnya, Selasa (20/8/2024), Satreskrim Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan empat pelaku lain yakni FA, NG, YD dan AD diberbagai lokasi, dan satu pelaku RA menyerahkan diri.
Total ada sembilan orang yang telah diamankan pihak kepolisian.
"Sementara enam pelaku lainnya yakni GL, DT, LZ, WS, DN, dan EW kini masih dalam proses pengejaran," tegas Kasatreskrim.
Akibat penganiayaan berat tersebut, korban mengalami luka hingga pendarahan pada bagian otak.
Karena tak sanggup menahan rasa sakitnya, korban dinyatakan meninggal dunia.
"Korban mengalami luka di kepala bagian belakang sampai pendarahan di otak lalu meninggal," pungkasnya.
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon |
![]() |
---|
FAKTA, Bisikan Gaib Ini Bikin ABG Tusuk Ayah dan Neneknya Hingga Tewas, Ibu Selamat Meski Terluka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ini 3 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api |
![]() |
---|
IRONI Rohidin Mersyah, Dijuluki Gubernur Termiskin di Indonesia, Kini Kena OTT KPK, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Rudapaksa Kakak Beradik di Purworejo, Polisi Telusuri TKP, Periksa 10 Terlapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.