Paslon Andika Perkasa Hendi
Inilah Profil Lengkap Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi, 2 Kader PDIP untuk Pilgub Jateng 2024
Duet Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi untuk Pilgub Jateng 2024 diumumkan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.
Dari pangkat jenderal bintang dua hingga bintang empat hanya ditempuh dalam waktu empat tahun.
Diketahui, setelah lulus dari Akademi Militer, Andika Perkasa bergabung dengan jajaran korps baret merah, Komando Pasukan Khusus atau Kopassus.
Di kesatuan itu, kariernya dimulai sebagai komandan peleton hingga berangsur-angsur menanjak menjadi Komandan Sub Tim 2 Detasemen 81 Kopassus (1991).
Kemudian meningkat Den 81 Kopassus (1995), Danden-621 Yon 52 Grup 2 Kopassus (1997), Pama Kopassus (1998), dan Pamen Kopassus (1998).
Pada 2002, Andika yang berpangkat letnan kolonel lantas diangkat menjadi Danyon 32 Grup 3/Sandha Kopassus yang bermarkas di Cijantung, Jakarta.

Baca juga: BREAKING NEWS, PDIP Usung Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi di Pilgub Jateng 2024
Berikut riwayat lengkap karier Andika Perkasa.
Letnan Dua s/d Letnan Satu
- Komandan Peleton Grup 2/Para Komando, Kopassus (1987)
- Komandan Unit 3, Grup 2/Para Komando, Kopassus (1987)
- Komandan Subtim 2, Sat Gultor 81, Kopassus (1991)
Kapten
- Komandan Tim 3, Sat Gultor 81, Kopassus (1995)
- Komandan Resimen 62, Yon 21 Grup 2/Para Komando, Kopassus (1997)
- Pama Kopassus (1998)
Mayor
Semarang
Running News
Pilgub Jateng 2024
pilkada
PDIP
Andika Perkasa
Hendrar Prihadi
Hasto Kristiyanto
feature
Andika-Hendi Siagakan Satgas Anti Politik Uang Jelang Hari Pencoblosan Pilgub Jateng 2024 |
![]() |
---|
Terkini, Penyebab Hasil Survei Elektabilitas Andika-Hendi Melejit Jelang Coblosan Pilgub Jateng 2024 |
![]() |
---|
Pilgub Jateng 2024, Andika-Hendi Tak Terpengaruh Hasil Survei Elektabilitas: 27 November Menentukan |
![]() |
---|
2 Pekan Jelang Pencoblosan, Hasil Survei Elektabilitas Pilgub Jateng 2024 Andika-Hendi Masih Unggul |
![]() |
---|
Pilgub Jateng 2024, Tim Andika-Hendi Serius Gugat Bawaslu, Buntut Penghentian Kasus Pengerahan Kades |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.