Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

SIM Indonesia Diakui di ASEAN: Berkendara Bebas di 8 Negara Mulai 2025 Tanpa SIM Internasional

Mulai 1 Juni 2025, SIM Indonesia berlaku di beberapa negara ASEAN. Pengemudi Indonesia bisa berkendara bebas tanpa SIM Internasional.

Tribun Jateng/ Raka F Pujangga
Eka Setia Bayu (30), warga Kudus. Mulai 1 Juni 2025, SIM Indonesia berlaku di beberapa negara ASEAN. Pengemudi Indonesia bisa berkendara bebas tanpa SIM Internasional. 

TRIBUNJATENG.COM - Mulai 1 Juni 2025, SIM Indonesia resmi diakui di beberapa negara Asia Tenggara.

Warga Indonesia bisa berkendara di luar negeri tanpa perlu membuat SIM Internasional.

Informasi ini diumumkan oleh Polda Metro Jaya melalui akun X resmi, @TMCPoldaMetro.

Negara-negara yang mengakui SIM Indonesia antara lain Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Brunei, Singapura, dan Malaysia.

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, menyatakan bahwa Polri terus melakukan pembenahan terhadap SIM.

Salah satu pembaruan adalah penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor SIM.

Ini adalah langkah maju dalam integrasi dokumen legalitas kendaraan dengan dokumen lain seperti NPWP, BPJS, dan KTP.

Polri juga menambahkan logo mobil dan motor pada SIM terbaru untuk memudahkan identifikasi oleh pihak kepolisian luar negeri.

Pengakuan SIM Indonesia di ASEAN sebenarnya telah ada sejak 1985 melalui Perjanjian Pengakuan Surat Izin Mengemudi Domestik.

Kesepakatan ini diperluas pada 1997 dan mencakup lebih banyak negara seperti Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja pada 1999.

Namun, beberapa negara seperti Singapura hanya mengakui SIM Indonesia selama 12 bulan sejak kedatangan.

Setelah itu, pengemudi harus memiliki SIM lokal untuk terus berkendara di Singapura.

Di Malaysia, sejak 2018, pengemudi asing termasuk WNI harus memiliki SIM Internasional untuk berkendara.

WNI yang tidak memiliki SIM Internasional bisa mengajukan SIM Malaysia di Institut Mengemudi Malaysia.

Edaran ini juga telah dikonfirmasi oleh Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur.

Baca juga: Kabar Gembira, Pengendara Motor Mesin 250 hingga 500 CC di Kota Semarang Sudah Bisa Bikin SIM C1

Sumber: Tribun Jateng
Tags
SIM
ASEAN
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved