SIM Indonesia Diakui di ASEAN: Berkendara Bebas di 8 Negara Mulai 2025 Tanpa SIM Internasional
Mulai 1 Juni 2025, SIM Indonesia berlaku di beberapa negara ASEAN. Pengemudi Indonesia bisa berkendara bebas tanpa SIM Internasional.
TRIBUNJATENG.COM - Mulai 1 Juni 2025, SIM Indonesia resmi diakui di beberapa negara Asia Tenggara.
Warga Indonesia bisa berkendara di luar negeri tanpa perlu membuat SIM Internasional.
Informasi ini diumumkan oleh Polda Metro Jaya melalui akun X resmi, @TMCPoldaMetro.
Negara-negara yang mengakui SIM Indonesia antara lain Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Brunei, Singapura, dan Malaysia.
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, menyatakan bahwa Polri terus melakukan pembenahan terhadap SIM.
Salah satu pembaruan adalah penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor SIM.
Ini adalah langkah maju dalam integrasi dokumen legalitas kendaraan dengan dokumen lain seperti NPWP, BPJS, dan KTP.
Polri juga menambahkan logo mobil dan motor pada SIM terbaru untuk memudahkan identifikasi oleh pihak kepolisian luar negeri.
Pengakuan SIM Indonesia di ASEAN sebenarnya telah ada sejak 1985 melalui Perjanjian Pengakuan Surat Izin Mengemudi Domestik.
Kesepakatan ini diperluas pada 1997 dan mencakup lebih banyak negara seperti Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja pada 1999.
Namun, beberapa negara seperti Singapura hanya mengakui SIM Indonesia selama 12 bulan sejak kedatangan.
Setelah itu, pengemudi harus memiliki SIM lokal untuk terus berkendara di Singapura.
Di Malaysia, sejak 2018, pengemudi asing termasuk WNI harus memiliki SIM Internasional untuk berkendara.
WNI yang tidak memiliki SIM Internasional bisa mengajukan SIM Malaysia di Institut Mengemudi Malaysia.
Edaran ini juga telah dikonfirmasi oleh Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur.
Baca juga: Kabar Gembira, Pengendara Motor Mesin 250 hingga 500 CC di Kota Semarang Sudah Bisa Bikin SIM C1
| Link Live Streaming Timnas Indonesia VS Timor Leste di ASEAN U17 Championship, Kick Off 19.30 WIB |
|
|---|
| Kabar Baik SIM Mati Saat Lebaran Masih Bisa Diperpanjang, Ini Batas Waktunya |
|
|---|
| 6 Kapolsek di Magelang Gagal Ujian SIM, Polresta: Video Lama dan Hoaks |
|
|---|
| Atlet ASEAN Para Games 2025 Jadi Tamu Spesial di Pendopo Temanggung: Keterbatasan Bukan Penghalang |
|
|---|
| Fakta Baru Kecelakaan Bus Cahaya Trans di Semarang: Sopir Bikin SIM Palsu Seharga Rp1,3 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/sim-care-polres-kudus.jpg)