Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

14 Remaja Diberi Sanksi Merawat ODGJ Setelah Tertangkap Hendak Tawuran

Di Surabaya, belasan remaja diamankan petugas karena terindikasi akan melakukan tawuran di sejumlah lokasi.

Tribun Jatim/Istimewa
Remaja yang hendak tawuran di Surabaya terjaring oleh petugas. Mereka mendapat sanksi pembinaan berupa kewajiban membantu Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih. 

TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Di Surabaya, belasan remaja diamankan petugas karena terindikasi akan melakukan tawuran di sejumlah lokasi.

Para remaja tersebut selanjutnya mendapatkan pembinaan di Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya.

Jumlah persisnya 14 remaja, diamankan saat hendak melakukan tawuran di dua lokasi berbeda di Surabaya.

Baca juga: Pengakuan Anggota Gengster yang Terlibat Tawuran Maut di Subah Batang: Biar Terlihat Keren

Lima remaja diamankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat berencana tawuran di Jalan Pogot.

Tujuh lainnya diamankan oleh Polsek Kenjeran ketika hendak tawuran di Jalan Bulak Banteng Lor.

“14 remaja ini diserahkan oleh rekan-rekan kepolisian setelah mereka tertangkap hendak tawuran di lokasi yang berbeda,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti di Surabaya, Minggu (25/8/2024).

Selain aksi tawuran, beberapa remaja dijangkau karena berpotensi menimbulkan kenakalan remaja lainnya.

"Dua remaja lainnya kami dapati sedang pesta minuman keras di Pantai Batu-Batu Kenjeran,” tambah Irna.

Berkoordinasi dengan kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya pun membawa pada remaja tersebut ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih Surabaya.

Mereka mengikuti program pembinaan sosial.

Program pembinaan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para remaja.

Khususnya, agar lebih menghargai masa muda.

“Pembinaan sosial ini kami lakukan agar para remaja bisa lebih menghargai dan memanfaatkan masa muda mereka dengan kegiatan yang positif,” kata Irna.

Selama menjalani pembinaan sosial, para remaja ini berinteraksi dengan penghuni Liponsos.

UPTD milik Dinas Sosial Surabaya tersebut selama ini menjadi lokasi perawatan sejumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) seperti Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved