Berita Jawa Tengah
Miras Oplosan Parfum di Magelang: 1 Remaja 20 Tahun Tewas, 4 Lainnya Masih Dirawat di Rumah Sakit
Minuman keras (miras) oplosan di Kabupaten Magelang akibatkan satu orang meninggal dan empat lainnya dirawat intensif di rumah sakit.
TRIBUNJATENG.COM, MAGELANG - Kasus miras oplosan yang berujung pada kematian, kembali terjadi.
Kali ini terjadi di Kabupaten Magelang.
Satu remaja berinisial MBS berusia 20 tahun yang sebelumnya dirawat di RSUD Merah Putih Kabupaten Magelang, meninggal dunia.
Dia merupakan satu dari lima remaja yang mengalami sesak napas dan muntah- muntah seusai pesta miras oplosan.
Baca juga: Pencuri Kotak Infak Diringkus Polisi, Beraksi Hingga Magelang, Uang untuk Sewa Mobil dan Sholawatan
Baca juga: Remaja Asal Magelang Ditangkap Polisi saat Transaksi Sabu di Kawasan Pasar Burung Boyolali
Minuman keras (miras) oplosan membuat satu orang meninggal dan empat lainnya dirawat intensif di rumah sakit.
Para korban tersebut sempat menenggak miras oplosan di Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang.
Yang bikin miris, mereka diduga mengoplos miras dengan cairan parfum.
Peristiwa ini bermula pada Minggu (25/8/2024) malam.
Tujuh pemuda menggelar pesta miras di Lingkungan Dusun Paremono, Desa Paremono, Kecamatan Mungkid.
Kapolsek Mungkid, AKP Maryanto menjelaskan, lima orang di antara pemuda itu mengalami kejadian tak biasa seusai tenggak miras oplosan.
Mereka disebut mengalami sesak napas dan muntah-muntah sepanjang pada Senin (26/8/2024).
Pada Selasa (27/8/2024) dini hari, satu pemuda bernama MBS (20) dinyatakan meninggal setelah sebelumnya dirawat di RSUD Merah Putih.
"Hasil pemeriksaan diduga minuman keras oplosan dicampur parfum atau minyak wangi," ungkap AKP Maryanto seperti dilansir dari TribunSolo.com, Selasa (27/8/2024).
Sementara itu, empat orang lainnya masih dirawat intensif di rumah sakit.
Baca juga: Begini Cara-cara Licik RS di Magelang Ini Terbongkar, Klaim Fiktif Hingga Rp29 Miliar Saat Covid-19
Baca juga: Rugikan Negara hingga 29 Miliar, Ini Fakta Lengkap Klaim Palsu BPJS Kesehatan RS di Magelang
Mereka adalah MF (25), AM (25), dan AB (yang berusia belasan tahun) di RSUD Muntilan.
Sementara WOT (20) dirawat di RSUD Merah Putih.
Berdasarkan penyelidikan polisi, korban mendapat minuman keras tersebut dari Kabupaten Purworejo.
Polisi sampai kini belum bisa memastikan jumlah takaran miras karena masih dalam penyelidikan.
Namun, sampel muntahan di lingkungan Dusun Paremono dan rumah MF yang menjadi barang bukti.
Pada Selasa (27/8/2024) pagi, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah MF.
Di sana juga ditemukan minyak wangi yang diduga menjadi bahan oplosan.
Muslih (43), ketua RT 04 Dusun Paremono menyebut, lingkungannya sudah sering menjadi tempat mabuk-mabukan oleh para korban.
Warga, katanya, sudah lelah menegur mereka karena tidak jera.
"Ketika ditegur, mereka jawab, 'uang, ya, uang saya, kalau nanti saya mati, itu takdir.'"
"Kami sudah sampai jeleh (sampai capai)," cetus Muslih. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pemuda di Magelang Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan Parfum, Sempat Bilang 'Kalau Mati Sudah Takdir'
Baca juga: Dosen UIN Saizu Lakukan Penelitian Energi Baru dan Terbarukan PLTMH
Baca juga: 1 Remaja 20 Tahun Warga Mungkid Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan Parfum, Begini Kronologisnya
Baca juga: Perluas Pembayaran Nontunai, Trans Semarang Kembali Gandeng 2 Perbankan
Baca juga: Ini Ketentuan dan Jadwal KPU Kabupaten Tegal, Pendaftaran Paslon Bupati-Wakil Bupati Pilkada 2024
24 Anggota DPRD Brebes Mangkir Saat Paripurna HUT ke-80 RI, Agenda Dengarkan Pidato Kenegaraan |
![]() |
---|
Pemicu Remaja 20 Tahun Bunuh Neneknya di Blora: Keinginan Kuliah Tidak Direstui Ibu |
![]() |
---|
Akhirnya Plong, Keluarga Almarhum Gamma Bergembira, Polda Jateng Dipastikan Pecat Robig Zaenudin |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Kejati Jateng Tahan HU Dosen UGM, Kasus Pengadaan Fiktif Biji Kakao |
![]() |
---|
Tampang Feri, Penagih Bank Titil Pembunuh Bocah 3 Tahun di Cilacap: Dikeroyok Saat Rekonstruksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.