Berita Regional
2 WNA Iran Ditangkap Polisi karena Curi Uang di Warung Jus Kulon Progo
Aparat kepolisian menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Iran di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Keduanya kemudian pergi setelah mendapatkan hasil.
Usai kejadian, pemilik warung menghitung kembali uang di dalam laci penyimpanannya dan menyadari uang Rp 3 juta raib.
Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Wates.
Polisi menyelidiki melalui CCTV untuk mengidentifikasi pelaku dan mobil yang digunakan.
Polisi menangkap kedua pelaku di sebuah hotel di Sleman pada Senin (26/8/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.
Polisi menyita dua paspor kedua WNA, flashdisk berisi rekaman CCTV toko, dan sepasang sepatu pelaku.
Polisi menetapkan Pasal 363 ayat (4) KUHP tentang pencurian pada keduanya.
"Ancamannya tujuh tahun penjara," kata AKBP Wilson.
Wilson mengungkapkan, belajar dari kasus ini warga harus senantiasa waspada menerima tamu asing ke dalam rumah atau tempat usaha, tidak mudah percaya, apalagi bertransaksi begitu saja.
Hal ini dilakukan untuk menghindari bentuk penipuan atau tindakan kriminal yang merugikan masyarakat. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua WNA Iran Ditangkap karena Curi Uang di Warung Jus Kulon Progo"
Baca juga: 16 WNA Nigeria Ditangkap Kantor Imigrasi Jakarta Utara
| Elektabilitas Menkeu Purbaya Melejit, Dipasangkan dengan Gibran di Pilpres 2029? |   | 
|---|
| Oknum Polisi dan 3 Pecatan Polisi Berkomplot Curi Mobil Perwira Mabes Polri |   | 
|---|
| Tangis Prada Richard Ceritakan Penyiksaan yang Dialami: Diminta Hubungan dan Telepon Pakai Semangka |   | 
|---|
| ODGJ Pelaku Perusakan Pos Polisi Ditembak Mati saat Penangkapan, Keluarga: Tidak Manusiawi |   | 
|---|
| Calon Dokter Tewas Terjebak dalam Kebakaran Rumah, Ayah dan Saudara Laki-lakinya Selamat |   | 
|---|

 
			
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.