Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Australia

Inilah Negara yang Terapkan UU Larang Kantor Hubungi Karyawan di Luar Jam Kerja, Didenda Rp198 Juta

Prokontra aturan larangan perusahaan menghubungi karyawan di luar jam kerja di negeri Kanguru.

ThinkStock/Todd Warnock
Ilustrasi karyawan di kantor. 

TRIBUNJATENG.COM, SYEDNEY -- Prokontra aturan larangan perusahaan menghubungi karyawan di luar jam kerja di negeri Kanguru.

Bagi Atasan yang memaksakan mengirimkan  pesan urusan pekerjaan bagi pengusaha yang terbukti melanggardiancam denda 19.000 dollar Australia (sekitar Rp 198 juta).

Sementara, denda maksimal bagi perusahaan mencapai 94.000 dollar Australia (sekitar Rp 981 juta atau hampir Rp 1 miliar).

Itulah sebagai kabar terbaru di Australia, para pekerja kini dilindungi secara hukum jika mereka mengabaikan kantor mereka di luar jam kerja.

Sebab, undang-undang (UU) baru terkait "hak untuk memutuskan hubungan" mulai diberlakukan di "Negeri Kanguru" pada Senin (26/8/2024) lalu. 

UU ini dirancang untuk melindungi waktu pribadi para pekerja dari email maupun panggilan terkait pekerjaan mereka.

Aturan tersebut akan memastikan para karyawan, dalam banyak kasus, tidak bisa dihukum karena menolak membaca atau menanggapi kontak dari kantor atau bos mereka di luar jam kerja.

Bagi atasan atau perusahaan yang tetap bersikeras, pihak berwenang dapat mengintervensi, dan bahkan bisa mengenakan denda hingga ribuan dollar Australia.

Apabila terjadi perselisihan, karyawan dapat mengadu kepada lembaga yang mengatur hubungan antara pengusaha dan pekerja, Fair Work Commision (FWC).

FWC akan menentukan ketidakwajaran berdasarkan faktor peran, keadaan pribadi, dan metode kontak. Jika pengusaha terbukti melanggar, FWC berhak mengenakan denda 19.000 dollar Australia (sekitar Rp 198 juta).

Sementara, denda maksimal bagi perusahaan mencapai 94.000 dollar Australia (sekitar Rp 981 juta atau hampir Rp 1 miliar).

Tuai pro-kontra

Para pendukung UU baru berpendapat, aturan ini akan memberikan kepercayaan diri bagi para pekerja untuk melawan invasi yang terus menerus terhadap kehidupan pribadi mereka melalui email, SMS dan telepon.

Tekanan semacam itu bagaimanapun telah menjadi tren pasca-pandemi Covid-19, ketika batas antara rumah dan pekerjaan menjadi kabur.

Rachel Abdelnour, yang bekerja dalam bidang periklanan di Sydney, menyebut perubahan ini akan membantunya tidak terhubung dalam industri di mana kliennya sering kali memiliki jam kerja yang berbeda.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved