TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, bersama dengan anggota KPU Jawa Tengah lainnya, yaitu Basmar Perianto Amron, Muslim Aisha, Paulus Widiyantoro, Muhammad Machruz, dan Mey Nurlela, melakukan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah pada Selasa, 27 Agustus 2024.
Audiensi ini bertujuan untuk membahas pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2024 di Jawa Tengah.
Selain itu, pertemuan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen sinergi antara KPU Jawa Tengah dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dalam mewujudkan Pilkada yang aman, tertib, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menyambut baik komitmen ini dan siap mendukung penuh pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Jawa Tengah. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.