Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Wanita Ini Tiap Hari Keliling Jakarta demi Temukan Bajaj yang Digondol Maling

Wanita bernama Uswatun (49) setiap hari berkeliling Jakarta meninggalkan pekerjaannya demi bajaj pertamanya kembali.

Tribunnews.com/Adiatmaputra Fajar
Ilustrasi bajaj 

“Sebagian ada yang dimutilasi, jadi dijual secara terpisah onderdilnya, body mobilnya. Tapi kalau mesin selalu dijual terpisah sejak awal,” imbuh dia.

Ada lima orang penadah yang menampung hasil kejahatan YR dan M, yakni HS, PSA, AP, S, dan ES yang ditangkap pada 17 Juli 2024.

Kini, ketujuh pelaku dalam kasus pencurian bajaj telah ditetapkan sebagai tersangka.

Khusus YR dan M, dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan.

“Dua aktor pencurian terancam pidana maksimal lebih dari lima tahun penjara. Sementara, kelima penadah maksimal dipidana penjara empat tahun,” tutup Ade Ary. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Uswatun Keliling Jakarta Tiap Hari demi Bajaj Pertamanya Kembali..."

Baca juga: Polisi Tangkap Sindikat Pencuri Bajaj yang Telah Beraksi 9 Kali di Jakarta

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved