Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

2 Tahun Kasus Pembunuhan Iwan Boedi Terkatung-katung, Polda Jateng Berkilah Tak Mau Salah Langkah

Kasus pembunuhan aparatur sipil negara (ASN) Semarang Iwan Boedi tak kunjung terungkap.

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kasus pembunuhan aparatur sipil negara (ASN) Semarang Iwan Boedi tak kunjung terungkap.

Iwan Boedi merupakan ASN di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkot Semarang yang tewas dibunuh lantaran adanya keterkaitan kasus dugaan korupsi. 

Dia sempat dikabarkan hilang pada 24 Agustus 2022 lalu Mayatnya ditemukan di Kawasan Marina, Semarang Barat, 8 September 2022.

Kasus ini masih suram walau sudah ditangani oleh tim gabungan antara Polrestabes Semarang dan Polda Jateng selama dua tahun terakhir. 

Menanggapi hal itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora meminta semua pihak untuk bersabar.

Kasus ini, lanjut dia, masih terus dikembangkan dengan pembuktian yang masih membutuhkan waktu. "Kami tak mau salah melangkah, salah menetapkan orang jadi betul-betul harus hati-hati," kata dia di Mapolda Jateng, Kota Semarang,
Kamis (29/8/2024).

Dia mengatakan, kasus ini ditangani oleh tim dari Bareskrim Mabes Polri, Polda Jateng dan Polrestabes Semarang menggunakan metode crime science investigation (CSI).

Pihaknya sejauh ini masih mencari bukti berupa saksi dan fakta lain yang belum dapat diperoleh sebelumnya. "Porli tidak diam, kami terus kembangkan kasus ini," jelasnya.

Sementara pada pekan lalu, perwakilan keluarga, kuasa hukum, dan kelompok peduli kasus Iwan Boedi melakukan aksi damai di depan Mapolda Jateng. Dalam aksinya, mereka mempertanyakan kepada polisi terkait perkembangan kasus tersebut. 

Kuasa hukum keluarga Iwan Boedi, Yunantyo Adi Setiawan mengatakan, kabar terbaru dari kepolisian saat ini bidang pengawas penyidik Polda Jateng sedang mengevaluasi seluruh kerja penyidik selama dua tahun menangani kasus ini.

Di samping itu, perkembangan kasus tidak jauh berbeda dengan sebelumnya yakni penelusuran bidang IT kepolisian belum ada petunjuk.

Pemerintah pusat melalui Sekretaris Negara (Setneg) juga sudah ikut cawe-cawe dengan menyurati ke Polda Jateng supaya memberikan atensi kasus Iwan Boedi.

"Artinya berbagai institusi pusat sudah memberikan perhatian kepada kasus ini. Namun, uniknya kasus ini susah diungkap dan bertele-tele," papar pengacara yang biasa Yas ini.

Yas menilai, kasus Iwan Boedi yang sudah dua tahun tidak terungkap entah karena kelihaian pelaku atau keterlibatan orang berkuasa sepatutnya pelaku harus diadili supaya keluarga mendapatkan keadilan.

"Setidaknya ada dua alasan kasus ini harus segera diungkap yakni kekejian pelaku yang mengerikan dan penegakan hukum masih menjadi masalah," terangnya.

Dia pun berpesan kepada Kapolda Jateng yang baru bisa menuntaskan kasus ini. Kasus Iwan Boedi masih menjadi pekerjaan rumah bagi Polda Jateng dan Polrestabes Semarang. "Siapa tahu, Kapolda Jateng yang baru malah justru bisa mengungkap kasus ini," terangnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved