Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Boyamin Kirim Dokumen ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang Pangarep

Nama putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, masuk radar KPK setelah menjadi sorotan publik di media sosial selama berhari-hari.

Editor: m nur huda
istimewa
Viral jet pribadi Kaesang dan Erina di AS, warganet curiga kepemilikan. Boyamin mengatakan, pihaknya berniat membantu KPK menelusuri dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi Gulfstream G650ER yang diterima adik Gibran, Kaesang Pangarep. 

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, MoU itu ditandatangani langsung oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Boyamin mengatakan, pihaknya berniat membantu KPK menelusuri dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi Gulfstream G650ER yang diterima adik Gibran, Kaesang Pangarep.

Pesawat itu diketahui dimiliki Garena Online, perusahaan yang masih satu naungan dengan Shopee di bawah Sea Limited, Singapura.

"Nah ini maksud saya adalah membantu KPK untuk menelusuri isu yang ramai terkait dengan gratifikasi pesawat Kaesang," kata Boyamin dalam keterangannya, Rabu (28/8/2024).

Boyamin menyebut, isi perjanjian itu di antaranya menyangkut kerja sama mengembangkan UKM di Solo. Salah satu bentuknya adalah keberadaan Garena Gaming memiliki kantor di atas lahan milik Pemkot Solo, Solo Technopark.

Di sisi lain, Boyamin juga menyebut, dalam petunjuk teknis dari Kementerian Agama disebutkan, anak, istri, dan termasuk adik (saudara) penyelenggara negara termasuk dalam kategori yang dilarang menerima gratifikasi.

Karena itu, kata Boyamin, pengiriman dokumen MoU tersebut ke KPK melalui email resmi merupakan bentuk dukungannya terhadap perintah pimpinan lembaga antirasuah agar bawahannya meminta klarifikasi dari Kaesang.

"Karena Kaesang bagaimanapun adik Gibran Rakabuming Raka dan diduga pesawat itu kan juga terkait dengan PT Shopee," ujar Boyamin.

Boyamin berharap, baik KPK maupun Kaesang bersikap pro aktif dan persoalan dugaan fasilitas jet pribadi untuk putra bungsu Presiden Jokowi itu menjadi jelas. Jika memang terdapat gratifikasi, menurut Boyamin, paling tidak Kaesang mengembalikan fasilitas yang diterimanya berupa tiket penerbangan dari Indonesia ke Los Angeles.

"Kalau dilakukan itu oleh Kaesang membayar itu clear dan tidak ada sangkut pautnya dengan proses-proses dugaan yang ramai-ramai. Saya berharap Kaesang juga melakukan itu," kata Boyaamin. (kompas.com/tribun jateng cetak)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved