Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Fakta-Fakta Bocah 6 Tahun di Pontianak Tewas Dianiaya Ibu Tiri

Seorang bocah laki-laki berusia 6 tahun di Kota Pontianak, Kalimantan Barat ditemukan tewas dalam karung di rumahnya pada Kamis (22/8/2024).

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Tersangka IF, Ibu tiri di Pontianak yang membunuh anak tirinya Ahmad Nizam lalu mayatnya di simpan di dalam karung. 

TRIBUNJATENG.COM, PONTIANAK - Seorang bocah laki-laki berusia 6 tahun di Kota Pontianak, Kalimantan Barat ditemukan tewas dalam karung di rumahnya pada Kamis (22/8/2024).

Bocah tersebut berinisial NAA.

Belakangan terungkap, korban tewas karena dianiaya ibu tirinya, IF (24).

Baca juga: Kata-kata Tiwi Ibu Kandung Nizam Setelah Tahu Anaknya Disiksa Ibu Tiri Sampai Meninggal

Kronologi

Kematian NAA berawal pada Senin (19/8/2024).

Hari itu korban pulang sekolah pada pukul 11.45 WIB dengan kondisi baju berantakan.

IF menyuruh NAA masuk ke dalam rumah dan memotret korban dengan baju berantakannya lalu diadukan ke ayah korban yang sedang kerja di luar kota.

Pelaku yang emosi kemudian mendorong tubuh mungil korban hingga kepala NAA terbentur.

Tak hanya itu, pelaku juga menendang perut anak tirinya.

Korban kemudian disuruh ke belakang rumah untuk berdiri di dekat penampuangan air.

Kondisi halaman belakang rumah tak beratap.

Setelah korban berdiri di dekat penampuang air, ia dipaksa untuk melepas baju sekolahnya.

Tak lama IF mengambil pakaian dan melemparkannya ke korban.

IF kemudian membiarkan korban di belakang rumah dalam posisi berdiri, sementara ia menyusui anaknya.

Senin sore, IF memasak mi dan melihat korban masih berdiri di posisi yang sama.

Lalu ia mengunci pintu belakang dan membiarkan korban di halaman belakang rumah.

Sementara ia kembali mengurus anak kandungnya dan tidur.

Keesokan harinya, Selasa (20/8/2024), pelaku yang bangun kemudian melihat korban tertidur miring di atas rumput tanpa atap.

Korban kemudian dibangunkan dan dimandikan menggunakan air selang.

Selanjutnya IF mengambil handuk.

Korban kemudian berjalan masuk ke rumah.

Saat itu, NAA kembali dianiaya oleh ibu tirinya dengan cara didorong dengan kuat hingga jatuh terlentang dan kepalanya kembali terbentur lantai.

Korban akhirnya tak sadarkan diri.

“Melihat korban tak sadarkan diri, pelaku mengguncangkan tubuh korban agar bangun, kemudian membopong korban yang memakai baju kaos warna hijau dan selimut serta mengecek kondisi korban,” jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Bowo Gede Imantio, Selasa (27/8/2024).

Menurut pelaku, saat itu detak jantung korban masih normal.

Lalu ia memberikan air kepada korban sebanyak dua kali dan direspon korban dengan menelannya.

“Beberapa saat setelah memberikan minum dan sudah tidak ada respon dari korban, detak jantung dan napas korban melemah,” jelas Bowo.

Pelaku yang juga ibu tiri korban kemudian memberikan napas buatan sebanyak dua kali dan kondisi perut korban mengembang serta mengeras.

Saat itu pelaku meminta maaf kepada korban dan korban sudah tidak bernapas.

“Setelah menerima sejumlah penganiayaan.

Korban meninggal pada tanggal 20 Agustus,” ujarnya.

Keesokan harinya, Rabu (21/8/2024), sekitr pukul 09.00 WIB, pelaku memindahkan jasad korban ke sebelah mesin cuci dengan cara meyeretnya.

Lalu ia menyembunyikan jasad korban dengan menumpukknya menggunakan plastik serta barang bekas.

Pada Rabu pukul 19.00 WIB, Ican, ayah kandung korban pulang ke rumah dan menanyakan keberadaan NAA pada istrinya, IF.

Pelaku merekayasa cerita dan mengatakan korban telah dibawa oleh orang ke Jakarta.

Ayah korban dan pelaku kemudian melaporkan ke Polsek Pontianak Selatan atas cerita bohong pelaku sendiri.

Kemudian dari Polsek Pontianak Selatan diarahkan untuk membuat laporan ke Polda Kalbar.

“Anggota piket Ditreskrimum Polda Kalbar saat itu langsung melakukan pengecekan ke TKP dan melihat CCTV, ternyata tidak ditemukan seperti apa yang diterangkan pelaku,” ungkap Bowo.

Bowo menyatakan, ayah kandung korban sempat menanyakan kepada pelaku, terkait seringnya memarahi korban.

Terbongkarnya kasus ini, setelah ibu kandung pelaku menelepon pelaku. Di dalam teleponnya pelaku mengaku kepada ibunya bahwa korban sudah mati dan disembunyikan di belakang.

Selanjutnya ibu kandung pelaku langsung menelepon ayah kandung korban atau menantunya dan memberi tahu korban telah mati dan disembunyikan di belakang rumah.

“Mengetahui hal ini, ayah kandung korban membawa pelaku ke Polda Kalbar dan dilaporkan ke Polda Kalbar,” ujarnya.

“Pelaku kita jerat pasal berlapis, yakni pasal 80 UUPA ancaman hukuman 15 tahun, ditambah sepertiga dari ancaman pokok, pasal 44 tentang KDRT ancaman 15 tahun penjara dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan,” tegas Bowo.

Bowo menambahkan, semua masih dalam pengembangan penyelidikan dan penyidikan, termasuk hasil dari pemeriksaan kejiwaan ibu tiri korban. Tutup Bowo

Tulang tengkorak retak

Dokter spesialis Forensik, dr. Natalia Widjaya mengungkapkan penyebab kematian korban karena cedera berat di bagian kepala hingga tulang tengkoraknya retak.

Lalu terjadi pendarahan dan pembengkakan pada otak yang membuatnya mengalami gagal nafas.

"Dari hasil pemeriksaan, saya simpulkan bahwa penyebab utama kematian adalah trauma tumpul pada kepala yang menyebabkan retaknya tulang ubun-ubun kiri.

Sehingga terjadi pendarahan dan pembengkakan pada otak, mengakibatkan peningkatan tekanan pada rongga otak, yang menekan pusat pernafasan di batang otak.

Kemudian menyebabkan gagal nafas," ungkap dr Natalia Widjaya saat konferensi pers di Polda Kalbar, Selasa (27/8/2024).

Jenazah korban kemudian dipulangkan dan dimakamkan di Palembang, tempat asal ayah kandung korban.

Ibu kandung meminta keadilan

Tiwi, ibu kandung NAA mengatakan sudah dua tahun berpisah dengan anaknya.

"Saya berpisah dengan Nizam (NAA) sejak ia berusai 4 tahun, sekitar dua tahunan lalu," ucapnya.

Tiwi dan NAA jarang bertatap muka dalam kurung waktu selama dua tahunan tersebut.

Menurutnya pekerjaan ayah NAA sering berpindah-pindah.

Namun sang ibunda menerangkan akses komunikasi dengan anaknya terus terhubung baik.

"Karena papanya NAA dinasnya pindah-pindah. Jadi kita tidak pernah tatap muka.

Tapi untuk saat itu selama dalam kurun waktu dua tahun, komunikasi saya sangat baik via video call ataupun telepon dengan NAA," katanya.

Komunikasi Tiwi dengan anaknya juga melalui ibu tiri.

Tiwi mengatakan kalau ingin video call, NAA biasanya menghubungi ibu tirinya terlebih dahulu untuk membuat janji.

"Karena tidak bisa juga setiap waktu video call NAA.

Jadi biasanya saya buat janji dulu dengan ibu tirinya.

Misalnya saya mau video call NAA nanti malam jadi dari kemarin saya sudah bilang ke ibu tirinya itu," jelasnya.

Tiwi mengatakan komunikasi dengan ibu tiri Nizam juga baik-baik saja.

Terakhir Tiwi berkomunikasi dengan anaknya, sang anak minta dibelikan meja belajar.

"Terakhir kali komunikasi, mungkin minggu kemarin.

Terakhir kali NAA minta beliin meja belajar," ungkap Tiwi.

Tiwi pun berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal.

"Saya ingin keadilan yang seadil-adilnya dan saya juga mohon kepada media serta semuanya untuk bisa mengawal kasus ini.

Supaya diproses lebih baik dan terang menderang dan transparan," pungkasnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul FAKTA BARU Kasus Jasad Anak Dalam Karung di Pontianak! Ibu Tiri Kasih Air Zamzam saat Korban Sekarat

Baca juga: Nasib Ayah Salah Pilih Pasangan, Anak Jadi Korban, Disiksa Ibu Tiri Sampai Tewas

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved