Berita Viral
Perampokan Tengah Malam oleh 2 Polisi, Angkut Uang Sampai Mobil Mereka Tak Muat Menampung
Para pelaku hanya membawa sebanyak itu karena mobil yang mereka bawa tak kuat menampung
TRIBUNJATENG.COM, PADANG - Dua oknum polisi dan seorang warga sipil menjadi pelaku perampokan mobil jasa pengisian ATM di Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar), pada Senin (26/8/2024) malam.
Ketiganya sempat membawa kabur uang dengan mobil sebesar Rp 2,5 miliar.
Para pelaku hanya membawa sebanyak itu karena mobil yang mereka bawa tak kuat menampung.
Ketiganya kini sudah ditangkap polisi.
Berikut kisah lengkapnya.
Baca juga: Isi Rekaman Suara Diduga Dokter Aulia Menangis Curhat ke Ayahnya, Mantan Kuasa Hukum: Itu Asli
Baca juga: Detik-detik Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras SMK, Terbungkus Sarung dalam Kondisi Sehat
Baru satu tahun 11 bulan menjadi polisi, Bripda MSAD (21) nekat merampok mobil jasa pengisian ATM di Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar), pada Senin (26/8/2024) malam.
Dalam menjalankan aksi perampokan tersebut, Bripda MSAD bekerja sama dengan seniornya Briptu NPP (29) dan satu warga sipil berinisial HS (38) yang bekerja sebagai buruh harian lepas.
Ketiganya telah ditangkap petugas gabungan dari jajaran Polres Padang Pariaman, Polresta Padang, dan Polda Sumbar pada Selasa (27/8/2024).
Kronologis
Pada pukul 23.00 WIB pengawal mobil jasa pengisian uang ATM atas nama Bripda Steven Imanuel Harahap dihubungi oleh orang yang mengaku bernama Iptu Hendra.
Pukul 01.00 WIB mobil Daihatsu Grand Max (mobil jasa pengisian ATM) berhenti dekat PT Jaya Sentrikon.
Pukul 01.30 WIB, pelaku mendatangi saksi Bripda Steven dan menodongnya.
Pukul 01.30 WIB pelaku melaksanakan aksinya di lokasi kejadian.
Pukul 02.00 WIB pelaku melarikan diri.
Pukul 06.00 WIB penyidik dan Opsnal Polres Padang Pariaman melakukan pengecekan lokasi kejadian.
Selanjutnya pukul 15.00 WIB keberadaan pelaku inisial HS terendus di Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.
Pukul 15.10 WIB pelaku tidak ditemukan, tetapi barang bukti berupa kendaraan ditemukan di samping SDN 15 Surau Gadang dekat rumah pelaku inisial HS, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.
Pukul 20.00 WIB dilakukan penggeledahan di rumah orang tua dari pelaku inisial HS di Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman. Polisi menemukan pelaku inisial HS dan barang bukti.
Pukul 22.00 WIB pelaku oknum anggota Polri berinisial NPP dan MSAD menyerahkan diri ke Polda Sumbar.
"Awalnya diamankan satu orang sipil. Setelah penangkapan yang pertama dilakukan pengembangan yang tidak kurang dari 24 jam bisa terungkap semuanya. Jadi ketiga pelaku sudah berhasil diamankan," kata Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono,
Ia menjelaskan bahwa ada keterlibatan dari satu sipil dan dua oknum anggota Polri Direktorat Sabhara Polda Sumbar.
"Motif dari melakukan tindak pidana dengan sasarannya uang, pasti yang diambil adalah uang. Namun, di balik itu ada motif apa sedang kami dalami termasuk pertemuan antara sipil dan dua anggota kami seperti apa rencananya. Pendalamannya masih berlangsung hari ini dan selanjutnya," ujarnya.
Polisi masih mendalami otak perampokan tersebut. Pelaku yang menghubungi Bripda Steven adalah inisial HS dan mengaku anggota Polri berpangkat Iptu.
"Kalau dari keterangan saksi, yang hadir pertama kali satu orang, yaitu inisial HS. Pelaku tersebut mengaku berpangkat Iptu bertemu dengan personel yang mengawal dan terjadi obrolan, tetapi lokasinya agak jauh untuk pengalihan, barulah dua orang oknum ini beraksi," katanya.
Irjen Pol Suharyono mengatakan bahwa pelaku hanya membawa kabur uang sebanyak Rp2,5 miliar, tetapi jumlah uang dari vendor yang dibawa keluar adalah sebanyak Rp 6,2 miliar.
Sebelum kejadian di Fly Over Bandara BIM, mobil jasa pengisian ATM telah singgah di dua titik untuk mengisi ATM. Lokasi pertama Rp 300 juta rupiah, dan lokasi kedua Rp 800 juta rupiah.
"Akhirnya uang yang tersisa itulah yang dirampok, dan hanya terbawa Rp 2,5 miliar. Karena mobil pelaku hanya bisa menampung sebanyak itu," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Hukuman berat
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengatakan kedua oknum anggota Polri tersebut akan diberikan tindakan yang paling tegas, hukuman paling tegas, hukuman yang paling tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kedua oknum tersebut akan dilakukan proses lebih lanjut.
"Kemudian terkait motif pelaku, sampai saat ini dikembangkan, tetapi yang disampaikan oleh ketiga pelaku terkait dengan hutang," kata ujar Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Kemudian untuk barang bukti yang sudah disita terdiri dari STNK kendaraan yang digunakan, awalnya menggunakan Plat dengan seri BG, ternyata plat nomor kendaraan aslinya adalah B.
Kemudian ditemukan sebilah belati di bawah jok mobil, sarung tangan berwarna hitam, kunci kendaraan Daihatsu Terios, jaket bertuliskan Maxim warna kuning. ( Tribunnews.com)
10 Fakta Kematian Dea Wanita Purwakarta, Dapat Teror Pembunuhan Hingga Lapor Polisi Tak Digubris |
![]() |
---|
Klarifikasi Polisi Dituding Abaikan Laporan Ancaman Pembunuhan yang Diterima Dea Sebelum Tewas |
![]() |
---|
Ketua RT di Kalteng Viral Dikira Nikahi 2 Wanita Sekaligus, Ini Faktanya |
![]() |
---|
Sosok Inus Pak RT Viral Nikahi Dua Wanita Sekaligus, Ternyata Tukang Bangunan |
![]() |
---|
"Dek, Ini Bukan Masjid" Try Sutrisno Tegur Ajudan Wapres Gegara Gibran Lepas Sepatu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.