Berita Kriminal
Komplotan Jual Beli Mobil Bodong di Sukoharjo Berkedok Cucian Mobil, STNK Palsu Cuma Rp 3 Juta
Polisi membongkar jaringan jual-beli mobil bodong di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah. Dalam kasus ini, polisi menangkap dua tersangka
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
Tribun Jateng/ Iwan Arifianto
Wakapolda Jateng Brigjen Pol Agus Suryonugroho (keempat dari kiri) meminta keterangan dari dua tersangka jual-beli mobil bodong saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Kamis (29/8/2024).
"Mobil dikumpulkan di tempat cucian mobil di Sukoharjo lalu ditawarkan ke pembeli lewat Facebook dan WhatsApp. Mereka biasanya bisa untung dua kali lipat bermodal hanya STNK," ungkapnya.
Perwira yang biasa disapa Jorosima ini menyebut, para tersangka memperoleh mobil bodong dari daerah Jakarta, Bandung, dan Surabaya.
Korban paling dirugikan dari bisnis ilegal ini adalah pihak leasing.
"Pembeli mayoritas dari Jawa Tengah. Sebelum terjual, mobil direntalkan dulu sebelum sembari menunggu pembeli," katanya.
Para tersangka dijerat Pasal 481 dan pasal 480 KUHP junto pasal 55 dan 56 KUHP. Hukuman maksimal 7 tahun. (Iwn)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Kriminal
Tetangga Tukang Bully Jadi Awal Petaka Pasutri Lansia Purbalingga Tewas Dibacok Keponakan |
![]() |
---|
Pasangan Suami Istri Lansia di Purbalingga Tewas Dibacok, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa |
![]() |
---|
Pelajar di Wonogiri Ditangkap Polisi, Kedapatan Bawa Sabu dan Ribuan Pil Obat Terlarang |
![]() |
---|
Detik-detik Mobil Ambulans Milik PDI Perjuangan Miri Sragen Digondol Maling, Lengkap dengan STNK |
![]() |
---|
Rombongan Pesilat Bleyer Motor Tak Terima Ditegur, Serang Warga di Desa Toriyo Sukoharjo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.