Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Pilwakot Semarang, Iswar Aminuddin Sowan ke Mbak Ita Sebelum Daftar ke KPU

Bakal calon wakil wali kota Semarang dari PDI Perjuangan, Iswar Aminuddin, sowan ke kediaman Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu

Berikut ini video Pilwakot Semarang, Iswar Aminuddin sowan ke Mbak Ita sebelum daftar ke KPU.

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Bakal calon wakil wali kota Semarang dari PDI Perjuangan, Iswar Aminuddin, sowan ke kediaman Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, sebelum mendaftarkan diri ke KPU, Kamis (29/8/2024). 

Iswar tiba di kediaman Mbak Ita, sapaan akrabnya, sekira pukul 10.40 WIB

Ita pun menjamu santap siang untuk Iswar dan beberapa pegawai negeri sipil (PNS) Pemkot Semarang yang sudah hadir lebih dahulu. Selanjutnya, Iswar dan Ita mengobrol empat mata. 

Iswar menyampaikan, pertemuan ini merupakan silaturahmi dirinya dengan Mbak Ita selaku pemimpinnya di Pemerintah Kota Semarang

"Ibu wali kota pemimpin kita, senior saya. Sebagai anak buah, saya menyampaikan secara langsung bahwa saya akan cuti di luar tanggungan negara," ucap Iswar usai pertemuan.

Sebagai junior, kata dia, sowan kepada senior adalah bagian dari wujud kasih sayang.

Dia menilai, Mbak Ita telah memberikan perubahan yang cukup banyak di Kota Semarang

"Kita berharap hubungan pemkot baik, bisa membawa Semarang. Saya kira Bu Wali sudah berbuat banyak untuk Semarang semakin joss," ungkapnya. 

Ke depan, dia berharap, bisa meneruskan cita-cita Mbak Ita. Menurutnya, Mbak Ita merupakan sosok pemimpin wanita yang meraih begitu banyak apresiasi dan penghargaan. 

"Kami harap bisa meneruskan apa yang sudah beliau lakukan," ucapnya. 

Pada pertemuan kali ini, Iswar mengajukan cuti di luar tanggungan negara kepada Wali Kota Semarang. Ia mengajukan cuti selama sekitar satu bulan hingga 29 September mendatang.

Selanjutnya, dirinya akan mundur dari ASN saat penetapan sebagai pasangan calon untuk Pilwakot Semarang 2024.  

"Saya cuti di luar tanggungan negara. Saat penetapan KPU tanggal 29 september, baru mengundurkan diri sesuai UU ASN yang baru. Cuti sampai 29 september. Setelah ditetapkan, sy buat surat pengunduran diri," paparnya. 

Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu memberikan izin atas pengajuan cuti Sekda Kota Semarang tersebut. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved