Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilbup Kendal 2024

Bagaimana Jika Dico - Ali Menangkan Gugatan Atas KPU? Khasanudin: Kita Konsultasi KPU RI 

KPU Kabupaten Kendal, optimis bakal memenangkan gugatan yang dilayangkan oleh bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kendal, Dico M Ganinduto

TRIBUN JATENG/AGUS SALIM IRSYADULLAH
Ketua KPU Kabupaten Kendal, Khasanudin. 

Surat pendaftaran tersebut diberikan dari DPC PKB Kendal, dengan nomor 04289/DPC-23.24/01/VIII/2024.

Surat ditandatangani oleh Ketua DPC PKB Kendal, Muhammad Makmun dan Sekretaris DPC PKB Kendal, Mahfud Sodiq pada Rabu (28/8/2024). 

Khasanudin melanjutkan, pada tanggal 21 Agustus 2024 PKB Kendal telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada KPU, mengenai pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Dico M Ganinduto - Ali Nurudin.

Surat pemberitahuan tersebut lantas dicabut oleh PKB.

Selang beberapa hari kemudian, PKB mengirimkan kembali pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, dengan nama Dyah Kartika Permanasari dari PDIP berpasangan Benny Karnadi dari PKB.

"Tadi sudah kita periksa bersama, di surat rekomendasi itu pada poin B menyatakan dukungan sebelumnya dicabut. Dalam artian bahwa dukungan tadi pagi (Dyah Kartika Permanasari - Benny Karnadi) itu dicabut,"

"Jadi ketika dukungan itu dicabut, maka tidak bisa untuk mencalonkan lagi, atau mencalonkan pengganti, dan dukungan tersebut kembali kepada calon yang awal." sambungnya. (ags) 

Baca juga: Pilkada Jateng Rawan Dipolitisasi, Kapolda : Kami Peka Dinamika Lapangan

Baca juga: Turun Harga! Inilah Daftar Harga BBM Hari Ini 2 September 2024, Lebih Murah!

Baca juga: Not Angka Pianika Untungnya Bumi Masih Berputar Bernadya

Baca juga: Kalender Jawa Besok 3 September 2024, Tanggalan Jawa Selasa Pon

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved