Jumat, 10 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kepala Sekolah SD 5 Kali Perkosa Anak Selingkuhan, Modus Menyucikan Diri

Kasus pencabulan di luar nalar ini terjadi di Sumenep, Jawa Timur. Pelakunya seorang kepala sekolah asar yang berstatus sebagai PNS

Editor: muslimah
Kompas.com
Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Jawa Timur menangkap seorang pria berinisial J (41) atas kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial T (13).  

TRIBUNJATENG.COM - Kasus pencabulan di luar nalar ini terjadi di Sumenep, Jawa Timur.

Pelakunya seorang kepala sekolah asar yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ibu kandung korban yang seorang guru juga berperan serta.

Modus kasus ini ritual adalah penyucian.

Baca juga: Arahan Dukun pada Ibu Tiri yang Membunuh Bocah Nizam, Jadi Bukti Baru

Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Jawa Timur menangkap seorang pria berinisial J (41) atas kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial T (13). 

J berprofesi sebagai kepala sekolah dan berstatus 

Pencabulan terhadap T dilakukan J hingga lima kali. 

"Pelaku yang merupakan Kepala Sekolah Dasar, diamankan anggota Polres Sumenep pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024 sekira pukul 15.00 WIB, di rumahnya, Sumenep," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polres Sumenep AKP Widiarti saat dihubungi, Minggu (1/9/2024). 

Awal mula kasus pencabulan

\Widiarti menjelaskan, peristiwa pencabulan itu bermula sejak Februari 2024 lalu saat T sedang berada di rumahnya. 

Saat itu, ibu kandung E mengajak T ke rumah J untuk melakukan ritual mensucikan. 

Korban kemudian berangkat ke rumah J bersama ibu kandungnya. 

Saat tiba di rumah J, korban disuruh masuk oleh E ke rumah milik J yang berada di sebuah daerah di Sumenep, sedangkan E menunggu di luar rumah. 

Setelah korban masuk ke dalam rumah milik J, korban disuruh membuka pakaian oleh J.

 J langsung melakukan hubungan badan dengan korban. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved