Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Blora

Pendirian TPS Lokasi Khusus di Rutan Blora, KPU Tunjuk Petugas KPPS dari Rutan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora menanggapi terkait pendirian TPS lokasi khusus di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muslimah
TribunJateng.com/M Iqbal Shukri
Kantor KPU Blora tampak depan. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora menanggapi terkait pendirian TPS lokasi khusus di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora.

Koordinator Divisi (Kordiv) Perencanaan, Data dan Informasi, KPU Blora, Heni Rina Minarti, mengatakan pendirian TPS lokasi khusus saat Pilkada 2024 di Rutan berdasarkan usulan dari Rutan.

Tujuannya agar warga binaan asal Jawa Tengah dapat menggunakan hak pilihnya di Pilkada.

"TPS lokasi khusus di Rutan itu TPS 901, untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), itu nanti dari Rutan ya, seperti di Pilpres kemarin," katanya, kepada Tribunjateng, Senin (2/9/2024).

Lebih lanjut, saat ditanya terkait hak pilih bagi warga binaan rutan yang ber KTP luar Jawa Tengah, Heni menyebut belum ada aturan yang berkaitan dengan hal tersebut.

"Belum ada aturan yang mengakomodir, tentang itu. Karena ini Pilkada, jadi yang kita layani adalah warga binaan yang memiliki KTP provinsi Jateng. Kalau warga binaan asli Blora, dia bisa ikut memilih bupati dan wakil bupati, sekaligus gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, sedangkan warga binaan yang KTP luar Blora tapi masih Jawa Tengah, mereka hanya bisa memilih gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah saja," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora mengusulkan pendirian TPS lokasi khusus ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora.

Pendirian TPS lokasi khusus di Rutan Blora itu dalam rangka agar hak suara para tahanan dan narapidana (warga binaan) dapat tersalurkan di Pilkada 2024.

Itu diungkapkan oleh Kepala Rutan Kelas IIB Blora, Budi Hardiono, Sabtu (24/8/2024).

"Kami telah mengusulkan satu TPS lokasi khusus, mungkin satu-satunya TPS khusus di Kabupaten Blora, itu TPS 901,"

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan KPU Blora, agar hak suara tahanan dan narapidana di sini itu dapat tersalurkan pada Pilkada 2024 nanti," katanya

Lebih lanjut, Budi menyampaikan total ada 182 warga binaan, yang terdiri atas tahanan dan narapidana yang telah diusulkan agar bisa menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2024.

"Mereka yang kami usulkan adalah yang ber KTP di Jawa Tengah. Yang memiliki KTP Jawa Tengah, selain warga Kabupaten Blora, mungkin dia hanya bisa memilih pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur,"

"Sedangkan yang ber KTP Blora, dia bisa memilih gubernur dan bupati," jelasnya.

Sementara, untuk warga binaan yang ber KTP dari luar Jawa Tengah, pihaknya masih berkoordinasi dengan KPU Blora

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved