Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pengedar Narkoba Ini Ditangkap Berkat Penggunanya "Nyanyi" di Depan Polisi

Satuan Reserse Narkoba Polres Bone berhasil meringkus tiga pengguna narkotika jenis sabu di beberapa lokasi terpisah.

Editor: muh radlis
IST
ILUSTRASI Narkoba 

TRIBUNJATENG.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Bone berhasil meringkus tiga pengguna narkotika jenis sabu di beberapa lokasi terpisah.

Tiga tersangka yang diamankan berinisial A (34), U (40), dan S (28).

Kasat Resnarkoba Polres Bone, Iptu Aswar, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Minggu (1/9/2024). "Kami menangkap mereka di lokasi yang berbeda," ujarnya.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap A dan U di Jalan Sungai Musi, Kecamatan Tanete Riattang, sekitar pukul 02.30 dini hari.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan satu paket kecil sabu yang disimpan dalam bungkusan plastik dari tangan tersangka.

Polisi pun kemudian menginterogasi A dan U untuk pengembangan.

Dari pengakuan A sabu tersebut diperoleh dari saudara S di Desa Pakkasalo, Kecamatan Dua Boccoe

Mendengar pengakuan A, polisi selanjutnya bergerak meringkus S.

Pelaku S ditangkap di Desa Pakkasalo Kecamatan Dua Boccoe sekira pukul 05.30 Wita. 

Dari hasil penggeledahan di rumah S, ditemukan satu saset sabu ukuran kecil, timbangan dan sendok takar sabu. 

Iptu Aswar menyebut, ketiga pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolres Bone. Keduanya disangkakan Pasal 114 Ayat 1 juncto Pasal 112 Ayat 1 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

“Ancaman hukuman lima hingga 20 tahun penjara,”tandasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kronologi Penangkapan Tiga Orang Diduga Pengguna Narkoba di Bone Sulsel

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved