Polda Jateng Geledah Sejumlah Lokasi di Boyolali, Dugaan Korupsi Pasar Hewan Menguak Fakta Baru
Penggeledahan Polda Jateng di Boyolali terkait dugaan korupsi pasar hewan kian memanas, penyidikan masuk tahap baru.
TRIBUNJATENG.COM, BOYOLALI - Dirkrimsus Polda Jawa Tengah menggeledah beberapa lokasi di Boyolali terkait dugaan kasus korupsi.
Penggeledahan dilakukan di sejumlah kantor dinas Pemerintah Kabupaten Boyolali, termasuk di Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Boyolali.
Direskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, mengatakan kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. "Sudah naik tahap penyidikan," kata Dwi saat dikonfirmasi, Senin (2/9/2024).
Meski begitu, Dwi belum bisa membeberkan rincian dugaan kasus tersebut. "Akan disampaikan Kabid Humas," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan penggeledahan terkait pembangunan Pasar Hewan Sunggingan di Desa Jelok, Kecamatan Cepogo, Boyolali, pada 2023.
"Hari ini, tim Ditreskrimsus Polda Jateng melakukan penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Hewan Sunggingan tahap XIV," ungkap Artanto.
Tempat-tempat yang Digeledah Penyidik Ditreskrimsus Polda Jateng:
- Kantor CV Laksana Adi Prima
- Rumah Direktur CV Laksana Adi Prima
- Kantor CV KH Beton
- Kantor Disdagperin Boyolali
- Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Boyolali
- Kantor Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Boyolali
(*)
MBG di Boyolali Diduga Disabotase, Ada Sosok Misterius Masuk Ruang Penyimpanan Lalu Kabur |
![]() |
---|
4.800 Polisi di Jawa Tengah Kini Jadi "Duta" Anti-Jebakan Keuangan Ilegal |
![]() |
---|
Sidang Kode Etik Kapolsek Brangsong Digelar Kapan? Begini Kata Polda Jateng |
![]() |
---|
Sejauh Ini Penanganan Kasus Salah Tangkap Anak di Magelang Kota Ternyata Kapolresnya Belum Diperiksa |
![]() |
---|
Polisi Selidiki 8 Akun Medsos Inspirasi Pelaku Pelemparan Bom Molotov di Semarang dan Temanggung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.