Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

Pandemi dan Judol Jadi Pemicu Kemiskinan, Pemerintah Akui Kelompok Kelas Menengah terus Menurun

Jumlah kelompok kelas menengah mengalami tren penurunan dalam 5 tahun terakhir di Indonesia. Hal itu berdasarkan catatan BPS.

Tribun Jateng/ Budi Susanto
Tangkapan layar iklan judi online yang tersebar di media sosial Instagram. 

Meskipun inflasi umumnya baik-baik saja, tetapi inflasi harga pangannya sempat tinggi. Bambang juga mengatakan, penurunan kelas ini juga disebabkan badai PHK yang terjadi di industri tekstil. Industri tekstil dalam negeri dinilai tidak sanggup berhadapan atau bersaing dengan produk impor di pasar.

"Kombinasi itulah yang membuat sebagian kelas menengah itu turun dari kelas menengah mungkin ke aspiring middle class," jelas Bambang.

Selain faktor-faktor yang di atas, Bambang mengatakan judi online juga memberi dampak yang luar biasa terhadap penurunan kelas ini.

"Judi online itu dampaknya luar biasa dan yang terlibat kan banyak di kelas itu. Menengah, aspiring, dan mungkin yang near poor karena sifatnya adiktif. Itu cepat sekali menghabiskan income kita. Nah itu juga berpengaruh," pungkasnya.

Pemerintah juga sedang mencoba agar bisa mendorong kembali peningkatan jumlah kelas menengah di Indonesia. Sekretaris Menteri Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan alasan pemerintah ingin lebih mendorong pertumbuhan masyarakat kelas menengah.

Dia bilang, masyarakat kelas menengah Indonesia memiliki kontribusi ekonomi yang tinggi. Selain itu, masyarakat kelas menengah dinilai juga men-generate atau menghasilkan pajak untuk negara.

"Justru kalau kelas menengah kita perbesar, selain kontribusi ke ekonominya tinggi, kelas menengah kan bisa men-generate juga untuk tax based-nya lebih besar. Jadi perpajakannya akan lebih bagus," ujar Susiwijono.

Insentif Pajak

Maka dari itu, pemerintah telah mengucurkan banyak insentif untuk masyarakat kelas menengah. Diantaranya seperti program perlindungan sosial, insentif pajak, kartu prakerja, jaminan kehilangan pekerjaan, pembayaran iuran yang ditanggung pemerintah untuk kesehatan, kredit usaha rakyat, dan lain-lain.

Untuk di sektor perumahan, pemerintah telah mengucurkan Insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) 100 persen untuk sektor perumahan per 1 September hingga Desember 2024. Lalu, ada juga penambahan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tahun 2024. Kuota akan bertambah dari 166 ribu unit menjadi 200 ribu unit. (Tribun Network/daz/ism/wly)

Baca juga: 46 Ribu Pekerja Kena PHK, Menaker Sebut PHK Pekerja Terbanyak Sektor Manufaktur & Tekstil di Jateng

Baca juga: Buah Bibir : Irish Bella kecewa Tak Mau Menjenguk Ammar

Baca juga: Cara Klaim Kode Redeem FF Hari Ini Selasa 3 September 2024: UPDATE! Terbaru yang Masih Aktif

Baca juga: FAKTA Praktik Jual Beli Bayi di Depok, Beli Rp15 Juta, Ditawarkan di Facebook, Dijual Rp 45 Juta

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved