Berita Viral
Perempuan Ini Menunggu di Luar Saat Anaknya Diperkosa Kepala Sekolah, Tergiur Janji Uang dan Motor
Demi uang dan sepeda motor, seorang ibu di Sumenep tega membiarkan anak gadisnya diperkosa
TRIBUNJATENG.COM - Demi uang dan sepeda motor, seorang ibu di Sumenep tega membiarkan anak gadisnya diperkosa.
Bahkan, ia sendiri yang mengantarkan darah dagingnya untuk pria hidung belang tersebut yang diketahui merupakan seorang kepala sekolah bersatatus ASN.
Si ibu menunggu di luar saat anaknya diperkosa.
Diketahui, perempuan tersebut juga merupakan selingkuhan si Kepsek.
Baca juga: Kisah Alika Bocah SD Sendirian Merawat Ayahnya yang Kanker, Jualan Sayur Sepulang Sekolah
Kasus ini pun mendapatkan atensi dari Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.
Achmad Fauzi sudah turun tangan dengan menonaktifkan kepsek berinisial J (41) tersebut.
"Yang bersangkutan (pelaku J) sudah kita nonaktifkan sebagai kepala sekolah," katanya, dikutip dari TribunMadura.com.
Achmad Fauzi melanjutkan, pihaknya juga sudah melakukan pengkondisian, sehingga proses kegiatan pembelajaran tetap berjalan normal.
Terkait saksi, Achmad Fauzi masih berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Sumenep.
Ia berjanji akan menindak tegas J jika terbukti bersalah.
Meskipun demikian, belum dirumuskan sanksi seperti apa yang akan dijatuhkan kepada oknum kepsek tersebut.
"Kalau sampai ada ASN yang begitu (terbukti terlibat dalam kasus pencabulan) kami akan kasih sanksi tegas," katanya.
Achmad Fauzi dalam kesempatannya turut mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga nama baik instansinya masing-masing.
Menurutnya, sebagai ASN harus bisa memberikan contoh baik kepada masyarakat.
"Saya ingatkan kepada para ASN di lingkungan Pemkab Sumenep, jangan sampai melakukan perbuatan tidak terpuji atau amoral seperti pelecehan atau pencabulan. Karena itu bisa merusak citra abdi negara," tandasnya.
Awal kasus
Dirangkum dari TribunMadura.com, kasus kebejatan J mulai terungkap pada 29 Agustus 2024 kemarin.
Ia ditangkap oleh Polres Sumenep sekira pukul 15.00 WIB.
J dilaporkan telah merudapaksa anak di bawah umur T (13).
Korban diketahui anak dari E yang merupakan selingkuhan dari J sendiri.
J pertama kali menyetubuhi korban pada Februari 2024 lalu.
J bersekongkol dengan E untuk bisa melampiaskan nafsunya.
Adapun modusnya, J menyetubuhi korban sebagai ritual pembersihan.
Selain itu, J juga mengiming-imingi ibu korban berupa uang dan sepeda motor vespa agar rela darah dagingnya ditiduri selingkuhan.
J sudah melakukan aksi bejatnya sebanyak 5 kali di lokasi berbeda dari rumah hingga hotel.
Pada akhirnya, korban T memberanikan diri mengadu ke ayah kandungnya pada Senin (26/8/2024).
Tiga hari kemudian, J dan E sama-sama diamankan pihak kepolisian.
Ancaman hukuman
J di hadapan polisi mengakui telah merudapaksa korban.
"J mengaku sengaja melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap T untuk memuaskan nafsu biologi," tutur Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polres Sumenep AKP Widiarti, dikutip dari Kompas.com.
Widiarti melanjutkan, J dan E sama-sama bersatuts Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Untuk J sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara E masih dalam pendalaman perannya dalam kasus ini.
Atas perbuatannya, J dijerat Pasal 81 ayat (3) (2) (1), 82 ayat (2) (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Jiang Kakek 75 Tahun Hampir Bercerai Karena Jatuh Cinta pada Karakter AI |
![]() |
---|
10 Fakta Kasus Viral Tamu Diusir dari Hotel Pekalongan Gara-gara Gunakan Tiket PromoRp 10 Ribu |
![]() |
---|
Fadli Zon Minta Apresiasi Baik di Balik Film Merah Putih: One For All |
![]() |
---|
Viral! Kronologi Turis Mesir Digigit Ular di Novotel Lombok, Berujung Gugatan |
![]() |
---|
89 Bangkai Kucing Disimpan di Freezer Milik Pecinta Kucing Asal Solo, SH Hobi Adopsi, Tak Sanggup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.