Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

Anak TK Usia 5 Tahun Diduga Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Mahasiswa Masih Saudara Sepupu

Anak TK berusia 5 tahun diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan mahasiswa perguruan tinggi swasta diKabupaten Jember Jawa Timur.

Editor: Muhammad Olies
TRIBUN JATENG/BRAM KUSUMA
Ilustrasi Pencabulan Anak 

TRIBUNJATENG.COM - Anak TK berusia 5 tahun diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan mahasiswa perguruan tinggi swasta diKabupaten Jember Jawa Timur. 

Orang tua korban yang tak terima melaporkan kasus itu ke Polres Jember.

Namun sayangnya, laporan yang sudah dibuat sejak Januari 2024 belum menunjukkan perkembangan yang berarti.

Pihak keluarga korban mempertanyakan kelanjutan laporan tersebut ke polisi. 

Orang tua korban berinisial AA menjelaskan dugaan pencabulan baru diketahui saat sang anak mengeluh sakit ketika buang air kecil.

"Akhirnya kami bawa ke puskemas untuk dilakukan pemeriksaan," kata AA saat mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPA3KB) Jember untuk meminta bantuan pada Rabu (4/9/2024).

Baca juga: 20 Santriwati Diduga Jadi Korban Pencabulan Pengasuh Pondok Pesantren, 6 Saksi Diperiksa Polisi

Baca juga: Panik! Siswa SMP Pelaku Pencabulan 12 Anak Melarikan Diri dengan Bantuan Keluarga

Setelah itu, kata dia, korban dirujuk ke rumah sakit. Hasil pemeriksaan dokter ahli di rumah sakit, ada luka robek pada alat kelamin korban.

Akhirnya, pihak keluarga membujuk korban bercerita terkait apa yang dialaminya. 

Korban pun mengaku sudah menjadi objek kekerasan seksual yang dilakukan sang mahasiswa yang merupakan sepupunya.

"Perbuatan dilakukan saat korban berada di rumah neneknya," tutur dia.

Bahkan, perbuatan cabul itu sudah dilakukan sebanyak tiga kali. Selanjutnya, keluarga menyampaikan perbuatan terduga pelaku terhadap korban.

Sempat hendak diselesaikan secara kekeluargaan tetapi keluarga terduga pelaku tidak memiliki itikad baik. Akhirnya, orang tua korban melapor ke polisi terkait kasus ini pada Januari 2024.

Namun hingga Rabu (4/9/2024), terduga pelaku belum ditangkap polisi.

"Sejak laporan sampai sekarang belum ada laporan, akhirnya kami minta bantuan ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," terang dia.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Jember AKP Abid Uwais Al Qarni mengaku laporan itu sudah ditanggapi pihak kepolisian. Namun proses lama karena ada beberapa kendala, seperti saksi-saksi yang diperiksa ada di luar kota.

Selain itu, juga ada peralihan penyidik sehingga kasus itu ditangani penyidik baru.

"Ada beberapa faktor, tapi progresnya ada kok. Mungkin dalam waktu dekat kami akan menetapkan tersangka, mungkin seminggu atau dua minggu," papar dia.

Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Mahasiswa asal Jember Dilaporkan Cabuli Anak TK Usia 5 Tahun"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved