Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Banting Tulang Lulus S2 di Semarang, SAW Malah Jadi Kurir Ganja Padahal Belum Sempat Bekerja

Geger pria lulusan S2 asal Semarang, Jawa Tengah belum sempat kerja, malah pilih jalan pintas menjadi kurir ganja.

Editor: raka f pujangga
Tribun Jabar
ILUSTRASI: Seorang anggota nghitung bantalan ganja yang akan dimusnahkan (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

“Kami sudah melakukan penyelidikan sampai Semarang, mencari yang menyuruh. Juga zonk, karena nama yang disampaikan oleh kurir hanya nama panggilan,” tegasnya.

SAW atau pelaku, kata dia, bukan residivis.

Baca juga: Korban KDRT di Jakarta Selatan: Dia Meledak, Tiba-Tiba Emosi karena Ganja Habis

Pengakuannya juga baru pertama kali menjadi kurir ganja

Pelaku dijerat pasal Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 111 ayat (1) dan (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman dengan hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar," pungkasnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Menganggur usai Lulus S2, Pria Asal Semarang Jadi Kurir Ganja, Dibekuk Polisi di Ponorogo

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved