Berita Semarang
Banting Tulang Lulus S2 di Semarang, SAW Malah Jadi Kurir Ganja Padahal Belum Sempat Bekerja
Geger pria lulusan S2 asal Semarang, Jawa Tengah belum sempat kerja, malah pilih jalan pintas menjadi kurir ganja.
Editor:
raka f pujangga
Tribun Jabar
ILUSTRASI: Seorang anggota nghitung bantalan ganja yang akan dimusnahkan (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
“Kami sudah melakukan penyelidikan sampai Semarang, mencari yang menyuruh. Juga zonk, karena nama yang disampaikan oleh kurir hanya nama panggilan,” tegasnya.
SAW atau pelaku, kata dia, bukan residivis.
Baca juga: Korban KDRT di Jakarta Selatan: Dia Meledak, Tiba-Tiba Emosi karena Ganja Habis
Pengakuannya juga baru pertama kali menjadi kurir ganja.
Pelaku dijerat pasal Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 111 ayat (1) dan (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman dengan hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Menganggur usai Lulus S2, Pria Asal Semarang Jadi Kurir Ganja, Dibekuk Polisi di Ponorogo
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Semarang
Gagal Penuhi Target Emas, Kontingen Catur Jateng Sebagai Tuan Rumah Pomnas XIX Hanya Raih Segini |
![]() |
---|
BSB Village Gelar Pasar Rasa, Buka Akses Danau dan Lepas 16.000 Benih Ikan |
![]() |
---|
Siap-siap! Warga Diminta Tampung Air di Tandon, 2 Hari Ada Perbaikan Intake Jatibarang Semarang |
![]() |
---|
Momen Langka Terpidana Korupsi Mbak Ita dan Suami Diizinkan Ke Luar Lapas Semarang Hadiri Pernikahan |
![]() |
---|
Bus Trans Semarang Tanpa Penumpang Kecelakaan Tunggal Saat Uji Coba di Mijen: Diduga Rem Blong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.