Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

DPRD Soroti Pencopotan Direksi PDAM Tirta Moedal Semarang: Ada Kesan Tergesa-gesa

DPRD sebut pencopotan Direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Moedal Kota Semarang terkesan tergesa-gesa dan ada pemborosan.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/REZANDA AKBAR
KANTOR PDAM - Pengendara melintas di depan kantor PDAM Tirta Moedal Jalan Kelud Raya Nomor 60, Petompon, Gajahmungkur, Semarang. Beberapa pihak menyoroti pencopotan jajaran direksi BUMD di Kota Semarang yang terkesan ada pemborosan dan tergesa-gesa. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pencopotan Direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Moedal Kota Semarang menjadi sorotan. Dewan Pengawas (Dewas) PDAM menyebut keputusan tersebut tidak diambil secara tiba-tiba, melainkan berdasarkan hasil evaluasi.

Dewan Pengawas PDAM Tirta Moedal Semarang, Dio Hermansyah menyebut, evaluasi dilakukan secara rutin setiap triwulan, semester, dan tahunan.

"Namanya Dewas itu selalu melakukan evaluasi dari per triwulan, per semester, dan per tahun," kata Dio, Minggu (12/10/2025).

Baca juga: Pencopotan Direksi PDAM Tirta Moedal Semarang Dinilai Mendadak, Dewas hingga DPRD Beri Tanggapan

Dalam evaluasi terakhir, lanjut Dio, Dewan Pengawas menemukan adanya indikasi pemborosan anggaran. 

Menurutnya hal itu bertentangan dengan upaya efisiensi sebagaimana diamanatkan oleh Instruksi Presiden.

"Hasil evaluasi juga menemukan adanya beberapa pemborosan karena Instruksi Presiden harus melaksanakan efisiensi. Dan kemarin masih ada tanggungan penyidikan di Polda Jateng yang sampai sekarang belum tuntas," katanya.

Menurutnya, kinerja direksi tergolong baik dalam beberapa aspek. Adapun dia menyebut masa jabatan yang telah mencapai enam tahun menjadi pertimbangan penting bagi yang memiliki wewenang, dalam hal ini Wali Kota Semarang untuk melakukan penyegaran kepemimpinan.

"Kalau kinerja bagus, direksinya bagus. Tetapi namanya sudah ada 6 tahun, saya kira pemilik akan memberikan kesempatan untuk lebih maju lagi, sehingga kami menyarankan kepada direksi patuh dan tunduk secara hukum," ungkapnya.

Dia juga mengimbau agar direksi yang telah diberhentikan tunduk pada aturan dan menghormati keputusan resmi yang telah dikeluarkan.

"Kami menyarankan kepada direksi patuh dan tunduk secara hukum. Nanti kalau tetap masih seperti itu, saya minta Satpol PP untuk membantu dalam penegakan Perda," ujarnya.

Baca juga: Wali Kota Agustina Wilujeng Tegaskan Komitmen Jadi Pemimpin untuk Semua Warga Semarang

Sebelumnya, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menyebutkan pencopotan itu dilakukan untuk memberikan ruang bagi pengelolaan baru yang lebih profesional dan berpikiran maju.

Menurutnya, langkah ini juga bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kualitas layanan publik.

"Bukan hanya untuk PDAM, tetapi juga PT Bhumi Pandanaran Sejahtera dan Semarang Zoo. Kami ingin ketiga badan usaha ini memiliki bisnis yang semakin maju."

"Mereka dilepas dulu, kemudian diminta membuat business plan dan memaparkannya di depan tim," kata Agustina.

Wali Kota menjelaskan, momentum pergantian direksi juga untuk mengintegrasikan ketiga BUMD agar lebih optimal.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved