Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Berikan Pembinaan ke Organda, Ini Pesan Wali Kota Pekalongan Aaf

Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid memberikan pembinaan, bagi perusahaan angkutan umum bagi puluhan pelaku

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muh radlis
IST
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid saat memberikan pembinaan bagi perusahaan angkutan umum bagi puluhan pelaku usaha dan Organisasi Angkutan Darat (Organda), di ruang Buketan, Kantor Sekretariat Daerah setempat. 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid memberikan pembinaan, bagi perusahaan angkutan umum bagi puluhan pelaku usaha dan Organisasi Angkutan Darat (Organda), di ruang Buketan, Kantor Sekretariat Daerah setempat.


Aaf panggilan akrabnya Wali Kota Pekalongan menjelaskan, bahwa pembinaan ini diperuntukkan bagi perusahaan angkutan umum baik penyedia jasa angkutan orang, atau barang dengan kendaraan umum di jalan. 


Pihaknya mengatakan, pasca pandemi covid-19 angkutan barang atau orang ini sudah stabil bahkan cenderung naik, maka dari itu perlu adanya pengoptimalan dalam mengoperasikan kendaraan agar memenuhi aspek laik jalan.


"Armada-armada yang digunakan di jalan ini harus dicek jangan sampai membahayakan supir, penumpang hingga pengguna jalan yang lain."


"Beberapa waktu lalu, kita melihat ada fenomena liburan sekolah, beberapa kejadian kecelakan bus saat study tour dan memakan korban jiwa, hal ini harus diminimalisir, semua kondisi kendaraan harus dicek, karena keselamatan menjadi hal utama, mudah-mudahan sukses terus semua perusahaan angkutan umum yang penting jaga kendaraan kondisi fit," kata Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid saat rilis yang diterima Tribunjateng.com, Rabu (4/9/2024).


Sementara itu, Kepala Dinhub Kota Pekalongan, Muhammad Restu Hidayat mengatakan, tak hanya memenuhi aspek teknik, perusahaan angkutan umum juga harus melengkapi melengkapi dokumen administrasi atau dokumen perjalanan, seperti izin operasi, izin penyelenggaraan, kartu pengawasan, dan kartu uji KIR.


"Selain memperhatikan aspek layak jalan kendaraan dan kelengkapan administrasi, kami juga arahkan supaya pengusaha ini menjamin semua pegawai perusahaan ikut program BPJS. Sehingga, ketika ada hal yang tidak diinginkan terjadi bisa tercover," katanya.


Pembinaan ini juga dijadikan, sebagai wadah untuk mengetahui sejauh mana keadaan kendaraan-kendaraan milik perusahaan, jika ada keluhan dari perusahaan.


"Dirinya berusaha mengcover dengan berkoordinasi dengan OPD maupun instansi terkait," imbuhnya. (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved