Kriminal Hari Ini
Pria Semarang Ini Ngaku Kali Pertama Jadi Kurir Ganja, Pengakuan Pelaku Masih Nganggur Usai Lulus S2
SAW (26), pria asal Semarang ini ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Ponorogo, Jawa Timur saat mengedarkan ganja.
"Waktu kami tangkap itu menunggu pemesan."
"Tapi keburu kami ringkus,” jelas dia.
Kepada polisi, SAW hanya menjalankan perintah dan tak mengenal siapapun yang ada di Ponorogo.
“Kami sudah melakukan penyelidikan sampai Semarang, mencari yang menyuruh."
"Sementara ini zonk, karena nama yang disampaikan oleh kurir hanya nama panggilan,” tegasnya.
SAW bukan merupakan residivis dan baru pertama kali menjadi kurir ganja.
Pelaku dijerat Pasal Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 111 ayat (1) dan (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman dengan hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Menganggur Usai Lulus S2, Pria Asal Semarang Jadi Kurir Ganja di Ponorogo"
Baca juga: Kaesang Cengengesan Ditanya soal Jet Pribadi, Muncul Perdana ke Publik usai Disebut Menghilang
Baca juga: Prediksi Timnas Indonesia Vs Arab Saudi: Persentase Kemenangan Garuda Cuma 19,8 Persen
Baca juga: Kisah Kakek 71 Tahun Bacok Tetangga, Lihat Istri Lagi Berduaan di Lorong Rumah Tanpa Busana
Baca juga: Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Arab Saudi Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
Kelakuan Bejat Ayah Tiri Terbongkar, Anak Gadis 16 Tahun Dicecoki Obat Tidur Kemudian Dirudapaksa |
![]() |
---|
Tampangnya Terlihat Jelas, Video Aksi Maling Kotak Amal Masjid Baitul GufronSolo Disebar di Medsos |
![]() |
---|
Cerita Rumah Indekos Pati Dibobol Maling, Pria ABK Asal Sukabumi Ini Gondol AC dan Water Heater |
![]() |
---|
Apes! Mahasiswi Asal Banyumas Kena Tipu, Ponsel Raib Digondol Pria Kenalan di Aplikasi Kencan Online |
![]() |
---|
2 Remaja Bersenjata Ditangkap, Minggu Dini Hari Hadang dan Palak Pengendara di Gapura Ngrandu Pati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.