Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

30 Persen Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kudus Didominasi KDRT

30 persen dari 31 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kudus adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MASUM
Suasana saat JPPA Kabupaten Kudus gelar sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak kepada perwakilan guru BK dan pelajar, Kamis (5/9/2024). 

Contohnya, mengajarkan anak sejak dini tentang hal-hal yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan.

Membangun pondasi bekal pendidikan dasar bagi anak, guna meminimalkan potensi bahaya terjadinya kasus kekerasan pada perempuan dan anak. 

"Pondasi pendidikan awal adalah keluarga setelah itu lingkungan dan sekolah."

"Jika kami sosialisasi terus, tapi keluarga tidak peduli dengan anaknya, sama saja tidak ada hasil."

"Banyak juga kasus penelantaran anak oleh orangtuanya, bagaimana pun KDRT pemicu angka perceraian dan penelantaran anak," tutur dia. 

Haniah menambahkan, pihakanya secara berkala melakukan sosialisasi dan edukasi pencegahan kekerasan perempuan dan anak, sebagai bentuk keprihatinan lantaran marak korban kekerasan pada perempuan dan anak.

Beberapa sasaran sosialisasi dan edukasi adalah pejabat di lingkungan Kantor Kemenag daerah setempat untuk menciptakan pondok pesantren ramah anak.

JPPA juga melakukan sosialisasi dan edukasi di sekolah-sekolah menyasar guru BK dan pelajar OSIS sebagai motor pencegahan dan pengawasan perilaku pelajar di sekolah. 

"Kami juga lakukan sosialisasi dengan ibu-ibu PKK tingkat desa."

"Bagaimanapun angka KDRT di Kudus cukup tinggi, harus diupayakan untuk ditekan semaksimal mungkin," tegas dia. (*)

Baca juga: Seribu Pelajar Kota Pekalongan Ikuti Gerakan Ayo Membaca, Inggit Soraya: Budayakan Minat Baca

Baca juga: Beginilah Gambaran Potensi Megathrust di Cilacap, Simulasi BNPB Libatkan 200 Warga Tegalkamulyan

Baca juga: Menyoal Gugatan Dico-Ali di Pilkada Kendal 2024, Ketua KPU Jateng: Kami Ikuti Prosedurnya

Baca juga: 3 Daerah Pelaksana Pilkada 2024 di Jateng Dipastikan Paslon Lawan Kotak Kosong, Ini Data Rincinya

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved