Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

Menyoal Gugatan Dico-Ali di Pilkada Kendal 2024, Ketua KPU Jateng: Kami Ikuti Prosedurnya

Handi Tri Ujiono menyebut jika prinsip KPU adalah hierarkis dan KPU Kabupaten Kendal sebagai hierarki pelaksananya.

|
Penulis: budi susanto | Editor: deni setiawan

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - KPU Jateng ikut menanggapi persoalan sengketa Pilkada 2024 di Kabupaten Kendal.

Diketahui, Dico M Ganinduto dan Ali Nurudin melakukan gugatan kepada KPU yang kini masih dalam proses di Bawaslu Kabupaten Kendal.

Mengenai hal tersebut, Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono mengatakan, KPU menyerahkan hal tersebut ke prosedur tata cara penyelesaian sengketa.

Baca juga: Golkar Pastikan Dukung Mirna-Urike di Pilkada Kendal, Tak Masalah Dico Jadi Kader PKB

Baca juga: Strategi Benny Karnadi Lawan Gugatan Dico-Ali di Pilkada Kendal 2024, Daftar Ikut Musyawarah Terbuka

Pihaknya juga akan mengikuti proses penyelesaian sengketa yang dimediatori oleh Bawaslu Kabupaten Kendal.

Dimana ada dua kali mediasi yang diikuti oleh parpol bersangkutan dan KPU Kabupaten Kendal.

Dari dua kali mediasi, KPU sepakat untuk tidak menerima pengajuan pendaftaran Dico M Ganinduto dan dikembalikan ke partai.

"Proses selanjutnya sidang di Bawaslu Kabupaten Kendal dan KPU akan mengikuti hal tersebut," kata Handi kepada Tribunjateng.com, Kamis (5/9/2024).

Handi berujar, prinsip KPU adalah hierarkis dan KPU Kabupaten Kendal sebagai hierarki pelaksananya.

KPU Jateng dijelaskannya juga akan melakukan komunikasi dengan KPU RI untuk mengetahui rekomendasi.

Misalnya pendaftaran Dico M Ganinduto diakomodir atau tetap ditolak, sampai langkah hukum lanjutan ke Mahkamah Agung.

"Sampai saat ini yang diterima adalah pendaftar pertama sebelum Dico M Ganinduto," imbuhnya. (*)

Baca juga: 3 Daerah Pelaksana Pilkada 2024 di Jateng Dipastikan Paslon Lawan Kotak Kosong, Ini Data Rincinya

Baca juga: Hasil Verifikasi Faktual Administrasi 2 Paslon Pilkada Blora 2024, KPU: Masih Perlu Perbaikan

Baca juga: KPU Jepara Sudah Keluarkan Hasil Tes Kesehatan Kedua Paslon, ini Hasilnya

Baca juga: Syarat Administrasi 2 Paslon Pilgub Jateng 2024 Belum Terpenuhi, Masih Ada yang Harus Dilengkapi

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved