Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pendidikan

Fadia Arafiq Bupati Pekalongan Lulus Doktor Hukum Untag Semarang, Angkat Disertasi Ini

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq berhasil menyelesaikan program Doktor dengan mengambil program studi Hukum di Untag Semarang

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Muhammad Olies
TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN 
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq melakukan ujian terbuka promosi doktor, di kampus Untag, Kamis (5/9/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq berhasil menyelesaikan program Doktor dengan mengambil program studi Hukum di Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang. Fadia menyelesaikam program doktor hampir memakan waktu tiga tahun. 

"Ini mau tiga tahun. Pastinya, namanya saya bekerja sebagai kepala daerah, ibu, istri kadang-kadang waktu suka nggak sama, ini membuat nggak cepet selesai, tapi nggak salah Saya belajar dengan benar bukan membeli sesuatu," ujarnya, usai ujian terbuka promosi doktor, di kampus Untag, Kamis (5/9/2024). 

Menurutnya, dia benar-benar menjalani studinya sebagaimana mestinya. Bahkan, jika ada yang mengulang pun kembali dipelajari dan diulang, termasuk saat melakukan bimbingan dengan dosen. 

"Jadi kalau belajar dengan benar, kalau salah harus diulang, kalau ketemu dosen, ulangi, ya jadwal lagi," ungkapnya. 

Baca juga: Diusung 11 Partai, Fadia-Sukirman Resmi Daftar Pilkada 2024 ke KPU Kabupaten Pekalongan 

Baca juga: Inilah Sosok Citra Kristinna, Calon Besan Maia Estianty Ternyata Notaris Lulusan Untag Semarang

Saat menyelesaikan program doktor, dia menyusun disertasi dengan judul Harmoninasi Hukum dalam Perencanaan Pembangunan Daerah untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik. 

Dia menilai, banyak aturan pusat yang tidak melihat keadaan daerah. Kondisi setiap daerah di Indonesia berbeda namun aturannya sama. Tentunya, ini menjadi kendala dalam melakukan pembangunan. 

"Makanya dibuat disertasi semoga bisa jadi masukan ke depan agar saat merencanankan atau membuat kebijakan bisa melibatkan pemda. Mudah-mudahan ke depan busa membuat pemerintahan daerah lebih baik lagi," paparnya. 

Dia mencontohkan terkait aturan penggunaan anggaran. Dalam peraturan di tingkat pusat diatur anggaran di tingkat pusat 25 persen untuk pendidikan, 40 persen untuk infrastruktur, dan lainnya. Padahal, kebutuhan setiap daerah berbeda. 

"Di Kabupaten Pekalongan, (kebutuhan) untuk infrastruktur dulu, tapi 25 persen untuk pendidikan. Kami dihujat masyarakat, padahal itu aturan pusat," sebutnya. 

Hasil disertasi ini, lanjut dia bisa jadi bahan masukan pemerintah untuk dilakukan harmonisasi pembangunan daerah antara pemerintah pusat yang berimplikasi pada harmonisasi dan singkronisasi peraturan daerah dan perundang-undangan. 

"Nanti kita usulkan. Kami punya asosiasi bupati/walikota se-Indonesia. Bisa jadi masukan saat kita bertemu dengan Bapak Presiden atau Menteri," ucapnya. (eyf)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved