Pendidikan
Fadia Arafiq Bupati Pekalongan Lulus Doktor Hukum Untag Semarang, Angkat Disertasi Ini
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq berhasil menyelesaikan program Doktor dengan mengambil program studi Hukum di Untag Semarang
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq berhasil menyelesaikan program Doktor dengan mengambil program studi Hukum di Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang. Fadia menyelesaikam program doktor hampir memakan waktu tiga tahun.
"Ini mau tiga tahun. Pastinya, namanya saya bekerja sebagai kepala daerah, ibu, istri kadang-kadang waktu suka nggak sama, ini membuat nggak cepet selesai, tapi nggak salah Saya belajar dengan benar bukan membeli sesuatu," ujarnya, usai ujian terbuka promosi doktor, di kampus Untag, Kamis (5/9/2024).
Menurutnya, dia benar-benar menjalani studinya sebagaimana mestinya. Bahkan, jika ada yang mengulang pun kembali dipelajari dan diulang, termasuk saat melakukan bimbingan dengan dosen.
"Jadi kalau belajar dengan benar, kalau salah harus diulang, kalau ketemu dosen, ulangi, ya jadwal lagi," ungkapnya.
Baca juga: Diusung 11 Partai, Fadia-Sukirman Resmi Daftar Pilkada 2024 ke KPU Kabupaten Pekalongan
Baca juga: Inilah Sosok Citra Kristinna, Calon Besan Maia Estianty Ternyata Notaris Lulusan Untag Semarang
Saat menyelesaikan program doktor, dia menyusun disertasi dengan judul Harmoninasi Hukum dalam Perencanaan Pembangunan Daerah untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik.
Dia menilai, banyak aturan pusat yang tidak melihat keadaan daerah. Kondisi setiap daerah di Indonesia berbeda namun aturannya sama. Tentunya, ini menjadi kendala dalam melakukan pembangunan.
"Makanya dibuat disertasi semoga bisa jadi masukan ke depan agar saat merencanankan atau membuat kebijakan bisa melibatkan pemda. Mudah-mudahan ke depan busa membuat pemerintahan daerah lebih baik lagi," paparnya.
Dia mencontohkan terkait aturan penggunaan anggaran. Dalam peraturan di tingkat pusat diatur anggaran di tingkat pusat 25 persen untuk pendidikan, 40 persen untuk infrastruktur, dan lainnya. Padahal, kebutuhan setiap daerah berbeda.
"Di Kabupaten Pekalongan, (kebutuhan) untuk infrastruktur dulu, tapi 25 persen untuk pendidikan. Kami dihujat masyarakat, padahal itu aturan pusat," sebutnya.
Hasil disertasi ini, lanjut dia bisa jadi bahan masukan pemerintah untuk dilakukan harmonisasi pembangunan daerah antara pemerintah pusat yang berimplikasi pada harmonisasi dan singkronisasi peraturan daerah dan perundang-undangan.
"Nanti kita usulkan. Kami punya asosiasi bupati/walikota se-Indonesia. Bisa jadi masukan saat kita bertemu dengan Bapak Presiden atau Menteri," ucapnya. (eyf)
Politeknik Pekerjaan Umum Dorong Pendidikan Vokasi Jadi Laboratorium Hidup Pembangunan di Era AI |
![]() |
---|
Dosen UPGRIS Raih Gelar Doktor dengan Disertasi Buku Teks Digital Berbasis Kearifan Lokal |
![]() |
---|
Sekolah Nasima Gembleng Siswa Kuasai Bahasa Inggris Lewat NPEC di Kampung Inggris Pare |
![]() |
---|
Fortifikasi Kedelai Jadi Solusi Swasembada Pangan, UNNES Dampingi UKM Tahu Bandungan |
![]() |
---|
Karya Video Siswa Kabupaten Magelang Juara Internalisasi Sejarah dan Budaya di Kabupaten Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.