Dokter Tewas di Kamar Kos Semarang
Ibunda dr Aulia Lapor Polisi, Polda Jateng Selidiki Kasus PPDS Undip, Ini Tanggapan Guru Besar FK
Nuzmatun Malinah, ibunda mendiang dr Aulia Risma Lestari melaporkan kasus kematian anaknya ke Polda Jateng, Rabu (4/9/2024).
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Nuzmatun Malinah, ibunda mendiang dr Aulia Risma Lestari melaporkan kasus kematian anaknya ke Polda Jateng, Rabu (4/9/2024).
Ibunda Risma melapor ke polisi didampingi oleh kuasa hukum dan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Mereka tiba di Mapolda Jateng Rabu sekira pukul 10.30 WIB.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Artanto mengatakan, ibunda Risma dokter PPDS Undip datang ke Polda Jateng untuk mengadu kematian anaknya.
"Kami menerima pengaduan tersebut nanti akan dianalisa dan dirapatkan hasil laporan tersebut," jelas Artanto.
Artanto belum bisa memastikan apakah pengaduan ibunda Risma berkaitan dengan soal kasus perundungan atau berkaitan aduan lainnya.
Namun, aduan itu menjadi pijakan penting polisi untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut.
"Kami terima aduan ini dulu, nanti berproses," terangnya.
Polda Jawa Tengah sebelumnya juga menerima Tim Investigasi Kemenkes RI soal dugaan kasus perundungan dr Aulia Risma.
Menurut Artanto, data-data tersebut menjadi bahan awal untuk melakukan penyelidikan. "Tugas Polri tentunya untuk membuktikan secara hukum," bebernya.
Pelecehan Seksual
Selain itu, pihaknya juga mendalami informasi atau data-data terbaru seperti dugaan pelecehan seksual maupun pungutan liar (pungli) dalam kasus tersebut.
"Informasi tersebut akan didalami satu persatu, step by step," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Jawa Tengah melakukan pertemuan dengan Tim Investigasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk membahas kasus dugaan perundungan yang dialami mahasiswi PPDS Undip dr Aulia Risma Lestari di Mako Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Kota Semarang, Jumat (30/8/2024).
Dalam pertemuan ini, polisi menerima sejumlah berkas berisi keterangan para saksi terkait dugaan kasus perundungan yang dikumpulkan oleh Tim Investigasi Kemenkes.
Keterangan saksi ini berisi lebih dari 10 orang terdiri dari teman satu angkatan, pihak rumah sakit, keluarga korban, dan senior korban.
"Keterangan tersebut adalah hasil dari Kemenkes. Kalau keterangan penyelidikan oleh polisi belum dilakukan," terang Artanto.
Aulia Risma Lestari merupakan mahasiswi calon dokter spesialis anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Semarang. Aulia Risma ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (12/8/2024) sekira pukul 23.00 WIB.
Aulia merupakan mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) yang sedang praktik di RSUP Kariadi Semarang.
Dia diduga mengakhiri hidup karena tak kuat menahan perundungan atau bullying dan jam kerja yang overtime.
Guru Besar FK: Bukan Pemalakan, Iuran Rp 30 Juta di PPDS Anestesi Undip untuk Makan 84 Orang
Kasus perundungan pada Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah, masih terus bergulir.
Terbaru, muncul dugaan pemalakan yang dilakukan oleh senior kepada junior di PPDS Anestesi Undip.
Terkait hal itu, Guru Besar Fakultas Kedokteran (FK) Undip, Prof Zainal Muttaqin buka suara.
Zainal membenarkan adanya iuran bulanan total Rp 30 juta bagi mahasiswa PPDS Anestesi.
Iuran itu, kata dia, berlaku bagi mahasiswi semester 1.
Namun, menurut Zaenal, yang dialami Dokter Aulia Risma Lesatri yang tewas diduga mengakhiri hidup, bukan termasuk pemalakan.
Katanya, uang itu adalah iuran dari teman-teman seangkatannya, melansir Kompas.com.
Zaenal menjelaskan, Dokter Aulia merupakan penanggungjawab iuran angkatan.
Setelah terkumpul, uang tersebut digunakan untuk biaya makan mahasiswa PPDS Anestesi.
"Si R (Dokter Aulia Risma) kebetulan dia pengelola, penanggung jawab angkatan."
"Dia mengumpulkan uang sebesar Rp 30 juta per bulan dari teman-temannya. Bukan seniornya, tapi untuk makan mereka sendiri," katanya di FK Undip, Senin (2/9/2024).
Iuran hingga puluhan juta rupiah itu menjadi kewajiban mahasiswa semester awal.
Mereka diwajibkan membayar iuran Rp 3 juta per bulan selama 1 semeter.
Kemudian, uang yang terkumpul digunakan untuk biaya makan bersama para tenaga kerja yang bertugas di bidang anestesi.
Untuk semester berikutnya, mereka tidak diwajibkan membayar iuran lagi lantaran sudah ada mahasiswa baru.
Diketahui, penerimaan PPDS Anestesi Undip dibuka setiap semester, bukan setahun.
"Jadi mereka yang semester 1 iuran ada 10 sampai 12 orang. Tiap bulan Rp 3 juta untuk biaya makan 84 orang."
"Itu hanya dilakukan selama 1 semester atau 6 bulan. Satu angkatan, bukan per orang," tandasnya.
Lebih lanjut, Zaenal menjelaskan, uang tersebut digunakan untuk membeli makanan karena dokter residen memiliki jadwal yang padat.
Dia menyatakan, tidak semua tenaga kesehatan anestesi dapat beristirahat di waktu yang sama.
Menurutnya, uang iuran itu dikelola sendiri oleh mahasiswa di satu angkatan.
"Uang itu mereka kelola sendiri kok, bukan dikelola seniornya, atau departemennya, dan itu kesepakatan tiap bagian akan berbeda karena siklus kerja tiap departemen tidak sama."
"Nanti kalau mereka tahun kedua itu tidak lagi, giliran yang tahun pertama, mereka mendapatkan uang yang mereka tabung itu," jelasnya.
Zaenal pun menyayangkan pernyataan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menyebut iuran itu sebagai pemalakan. (iwn/rtp/ Tribunnews.comKompas.com)
Baca juga: Maruf - Yuli Gagal Maju Pilkada, KPU Banyumas Nyatakan Berkas Pendaftaran Tidak Lengkap
Baca juga: Pansus Angket Haji Menemukan Sekitar 3.500 Calhaj Berangkat Haji Tanpa Antre
Baca juga: Mengenaskan, Seorang Wanita di Cilacap Ditemukan Tewas di Dalam Rumahnya, Diduga Sudah 3 Hari
Baca juga: Arab Saudi vs Indonesia : Mendobrak Kemustahilan, Timnas Akan Bertarung Habis-habisan
Dr Aulia Risma Lestari
dr Aulia Risma
Nuzmatun Malinah
Jam Kerja Dokter PPDS Undip
PPDS Undip Semarang
Kombes Artanto
Tim Investigasi Kemenkes
Prof Zainal Muttaqin
Tim Kemenkes Dihambat Saat Selidiki Kasus Pungli dan Perundungan PPDS Undip, Ini Faktanya |
![]() |
---|
Jawaban Kejati Jateng Soal "Pingpong" Berkas Kasus Pemerasan PPDS Undip Semarang |
![]() |
---|
Ini Alasan Polda Jateng Tak Tahan 3 Tersangka Pemerasan dan Bully PPDS Undip: Kooperatif |
![]() |
---|
Dokter Zara Yupita Azra Tersangka Pemerasan dan Bully Aulia Malah Dinyatakan Lulus Ujian Nasional |
![]() |
---|
3 Tersangka Kasus dr Aulia, Dokter Zara Lulus Ujian Lisan Nasional, 2 Tersangka Lain Bebas Bekerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.