Dokter Tewas di Kos Semarang
Selama Jalani PPDS Anestesi Undip, Mendiang Dokter Aulia Alami Perundungan, Intimidasi dan Pemerasan
Polda Jawa Tengah telah resmi menerima aduan dari Nuzmatun Malinah, Ibunda mendiang dr Aulia Risma Lestari
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polda Jawa Tengah telah resmi menerima aduan dari Nuzmatun Malinah, Ibunda mendiang dr Aulia Risma Lestari mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip).
Keluarga melaporkan beberapa senior korban berkaitan dengan dugaan kasus perundungan, pemerasan, dan intimidasi.
Laporan polisi bernomor LP/B/133/IX/2024/Spkt/Polda Jawa Tengah ini diproses hampir 8 jam. Nuzmatun Malinah yang didampingi anaknya, dr Nadia atau adik kandung mendiang dr Aulia baru keluar dari ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada pukul 18.00 WIB.
"Kami berjam-jam di dalam untuk bikin laporan sambil menyerahkan bukti-bukti. Besok (Kamis, 5 September) kami kembali lagi ke sini untuk dimintai keterangan," ujar kuasa hukum keluarga mendiang dr Aulia Rahma, Misyal Achmad Rabu (4/9/2024).
Pihaknya menyerahkan sejumlah bukti-bukti dalam aduan tersebut di antaranya bukti chatting whatsapp, bukti transfer bank dan bukti lainnya.
Sejumlah bukti tersebut untuk menguatkan terkait laporan itu berupa perundungan, intimidasi dan ancaman yang dialami oleh korban.
"Untuk yang dilaporkan siapa? kami belum berani sebut nama. Yang jelas laporan terkait pengancaman intimidasi, pemerasan dan hal-hal lain," sambung Misyal.
Kendati begitu, dia menegaskan, pihak-pihak yang dilaporkan adalah para senior mendiang dr Aulia Risma. Termasuk kepala prodi di jurusan yang ditempuh oleh korban.
"Terlapor lebih dari satu orang. Semua seniornya. Kami laporkan mereka karena ada pembiaran dan tidak ada penanganan maksimal dari guru (dosen)," bebernya.
Kuasa hukum dari Kementerian Kesehatan ini melanjutkan, pembiaran yang dilakukan oleh senior korban di antaranya ketika korban mengeluh jam kerja yang overtime atau hampir 24 jam yakni mulai dari jam 3 pagi hingga pukul 01.30 perharinya.
Menurut Misyal, keluhan korban telah disampaikan melalui ibunya ke pihak kampus yakni kepada Kepala Prodi.
Namun, keluhan itu tidak ditanggapi secara serius.
"Keluarga telah memberitahu kepada kepala prodi sejak tahun 2022 tapi tidak ditanggapi.
Ibu almarhumah telah melaporkan hal itu berkali-kali," jelasnya.
Pihaknya berharap, laporan ini bisa menjadi pemicu bagi korban lainnya untuk berani buka suara.
Sopan dan Tertib Jadi Hal Meringankan Tuntutan Zara Yupita Azra Terdakwa Bully Mendiang Dokter Aulia |
![]() |
---|
PPDS Anestesi RSUP Dr Kariadi dan FK Undip Kembali Dibuka Usai Tiga Tersangka Ditahan Jaksa |
![]() |
---|
Tangis Bahagia Keluarga Mendiang Dokter Aulia Risma Dengar 3 Tersangka Segera Ditangkap |
![]() |
---|
Polisi Segera Tangkap 3 Tersangka Bully & Pemerasan Mendiang Dokter Aulia Risma PPDS Undip Semarang |
![]() |
---|
Berkas Perkara Kasus Bully dan Pemerasan Mendiang Dokter Aulia Risma Tebalnya Nyaris Setengah Meter |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.