Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

10 Tahun Suami Cekoki Istri Obat Bius Hingga Koma, Undang Puluhan Pria untuk Setubuhi Korban

Kejadian menyedihkan dialami oleh seorang wanita berusia 74 tahun, setelah mendapatkan laporan jika sang suami

|
Penulis: Alifia | Editor: galih permadi
tribunjateng/dok
ilustrasi pasien dirawat di RSUP Kariadi Semarang 

10 Tahun Suami Cekoki Istri Obat Bius Hingga Koma, Undang Puluhan Pria untuk Setubuhi Korban

TRIBUNJATENG.COM- Kejadian menyedihkan dialami oleh seorang wanita berusia 74 tahun, setelah mendapatkan laporan jika sang suami telah melakukan tindak kekerasan seksual terhadap dirinya.

Kasus ini kini tengah dalam masa persidangan dibuka di Avignon, Prancis pada Kamis (5/9/2024) memicu banyaknya demonstrasi di luar gedung pengadilan.

Baca juga: Potret Pohon Berusia Ribuan Tahun Tumbang Setelah Diterjang Badai

Baca juga: Jawaban Baim Wong Saat Ditanya Nikita Mirzani Tentang Rumah Tangganya: Yang Nggak Ada Kamera

Baca juga: Viral Video Ancam Culik Wartawan, Bodyguard Atta Halilintar Akhirnya Minta Maaf: Saya Merasa Salah

Baca juga: Luna Maya Bongkar Lemari, Jual Sepatu, Tas hingga Baju Branded Miliknya Mulai Harga Rp 50.000

Dilansir dari The Washington Post wanita bernama Gisele Pelicot (71) tersebut sebelumnya mendapatkan tawaran dari pihak Pengadilan untuk melakukan sidang secara tertutup namun melalui pengacaranya Antoine Camus Gisele meminta sidang dilakukan secara terbuka.

Sementara itu dilansir dari artikel The New York Times yang diunggah pada 5 September 2024 Gisele Pelicot tampak mengungkapkan:

"Jadi ketika wanita lain, jika mereka terbangun tanpa ingatan, mereka mungkin mengingat kesaksian Ibu Pelicot," katanya dengan suara tenang dan terkendali. "Tidak ada wanita yang seharusnya menderita karena dibius dan menjadi korban. "

Diketahui jika Gisele dan Dominique Pelicot merupakan pasangan suami istri, keduanya memiliki 3 anak yakni 1 anak perempuan dan dua anak laki-laki serta sejumlah cucu.

Kasus tersebut pertama kali terkuak setelah Dominique melakukan aksi pelecehan dengan merekam rok bagian bawah seorang wanita.

Hingga akhirnya, pihak Kepolisian menelusuri isi ponsel Dominique dan ditemukan sejumlah bukti pelecehan lainnya khususnya sang istri yang menjadi korban kekerasan seksual.

Diketahui jika Dominique terhitung selama 10 tahun dari tahun 2011 hingga tahun 2020berusaha mencekoki sang istri dengan obat bius dimana dosis yang ia gunakan cukup tinggi.

Gisele Pelicot digambarkan dengan keadaan yang koma dibandingkan tidak sadarkan diri.

Selama puluhan tahun itu, Dominique merekrut sejumlah pria dengan berbagai latar belakang mulai dari Tentara, IT, Tukang Sampah dan beragam profesi lainnya dengan rentang usia 26 hingga 74 tahun.

Sedikitnya kejadian itu telah berlangsung sebanyak 92 kali dan sedikitnya 72 orang telah mengidentifikasi dan sebanyak 50 pria ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam sidang yang berlangsung selama 4 bulan tersebut, Gisele diketahui telah menggugat cerai suaminya dan meneruskan kasus ini ke ranah hukum.

Akibatnya, Dominique Pelicot dapat dikenai hukuman 20 tahun penjara berdasarkan peraturan Prancis.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved