Berita Viral
Penjelasan Gubernur Akpol Soal Video Viral Taruna Duel Dengan Kakak Asuh, Lewati Batas Jam Malam
Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) buka suara terkait video viral taruna berduel dengan seniornya atau yang biasa disebut kakak asuh.
TRIBUNJATENG.COM - Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) buka suara terkait video viral taruna berduel dengan seniornya atau yang biasa disebut kakak asuh.
Video itu diunggah oleh akun X (twitter) bernama dhemit_is_back.
Dalam video yang beredar sang taruna sempat mendorong dan memegang kerah baju sang pengasuh yang tengah duduk di kursi panjang.
Baca juga: TERUNGKAP, Gegara Isi Laptop Ini, Taruna Akpol Nekat Serang Pengasuh Berpangkat Perwira
Baca juga: Sosok Brian, Taruna Akpol Yang Berani Melawan Perwira Karena Riwayat Chatting Diperiksa
Sejumlah taruna di lokasi sempat melerai hingga sang pengasuh dan taruna sempat terjatuh karena saling tarik menarik.
Kemudian, seorang perwira berpakaian hitam di lokasi terdengar marah dan mengatakan dirinya seorang perwira dan pelaku masih taruna.
Sehingga tidak pantas berbuat hal seperti kepada atasannya.
"Saya ini perwira, kamu toh baru masuk taruna, enggak menghargai atasan kamu,"ujarnya dalam video.
Dari sejumlah akun yang mengunggah, salah satunya aku X dhemit_is_back.
"Belum dilantik jadi perwira muda Lo kamu dek.. dek.. Bisanya lawan pengasuh dan Perwira pula... Maaf bukan bermaksud bela senioritas, tapi etitutmu salah kaprah..."tulis akun @dhemit_is_back dalam narasinya.
Postingan ini pun telah ramai dikomentari warganet.
Namun belum diketahui secara pasti, kapan kejadian ini berlangsung.
Tanggapan Gubernur Akpol
Gubernur Akpol Irjen Krisno Siregar membenarkan adanya peristiwa itu.
Ia mengatakan, kasus tersebut kini tengah diproses pada tingkat Provos Akpol.
“Kasus pelanggaran taruna sedang diproses Provos Akpol,” kata Krisno dalam keterangannya dikutip Jumat (6/9/2024).
Adapun kronologi kejadian berawal saat Brigadir Taruna BVA ingin berobat, namun ia kembali melewati batasan jam malam.
Selain itu, pengasuh juga menemukan sebuah laptop yang dibawa oleh BVA.
Padahal, seharusnya taruna akpol tak boleh membawa laptop.
“Kasus pelanggaran taruna sedang diproses dan sanksi akademik akan diputuskan melalui sidang dewan akademi,” tegas Irjen Krisno Siregar.
Sekilas tentang Akpol
Akademi Kepolisian (AKPOL) merupakan sebuah sekolah kedinasan untuk Taruna Polri milik pemerintah Republik Indonesia yang dibentuk pada 1 Oktober 1965.
Akademi Kepolisian (Akpol) adalah sebuah lembaga pendidikan yang fokus pada pembentukan perwira Polri di Semarang, Jawa Tengah.
Seluruh biaya pendidikan dan fasilitas asrama ditanggung sepenuhnya oleh Akademi Kepolisian.
Fasilitas Akpol
Bagi taruna-taruni yang diterima, Akpol sendiri Kepolisian menyediakan fasilitas kampus yang komprehensif, termasuk Gerbang Tanggon Kosala, Gedung Tri Brata Utama, Auditorium Cendrawasih, Graha Cendekia, Graha Taruna, Ruang Makan Cendrawasih, serta fasilitas lain seperti bendungan, kolam pancing, halang rintang, Stadion Taruna, simulasi kereta dan pesawat, pool angkutan, rumah sakit, dan tempat ibadah seperti Masjid Asy-Syuhada, gereja, pura, dan fasilitas pengasuhan.
Sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 21 Tahun 2010, tujuan utama dari Akpol adalah menyelenggarakan pendidikan tingkat akademi untuk calon perwira Polri selama 4 tahun dengan gelar lulusan Inspektur Dua Polisi.
Adapun pendekatan pendidikan yang diterapkan di Akpol mencakup metode pembelajaran, pelatihan, dan pengasuhan.
Sejak 10 April 1999, Akpol berdiri sendiri secara terpisah dari institusi lain seperti Akmil, AAL, dan AAU, serta memiliki administrasi yang mandiri dari Mako Akademi TNI.
Visi dan Misi Akpol
Visi
Akpol menjadi lembaga pendidikan tinggi Polri yang menghasilkan perwira Polri Profesional, Cerdas, Bermoral dan Modern yang berwawasan global dan berstandar internasional.
Misi
1. Menyelenggarakan pendidikan pembentukan perwira Polri melalui kegiatan pengajaran, pelatihan dan pengasuhan secara bertahap dan berkesinambungan pada setiap tingkat pendidikan.
2. Menyelenggarakan kegiatan penelitian dalam upaya pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terkait dengan bidang kepolisian.
3. Menyelenggarakan kegiatan pengabdian masyarakat yang terkait dengan bidang kepolisian.
4. Menyelenggarakan tata kelola institusi yang berorientasi kepada pelayanan prima dan berkembang menjadi pusat unggulan (centre of excellent).
5. Mengembangkan kerjasama dan jejaring kerja dengan berbagai lembaga di dalam dan luar negeri. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul NASIB Taruna Akpol BVA yang Lawan Pengasuhnya, Gubernur Akpol Angkat Bicara,
| Duduk Perkara Waldi Polisi Polres Tebo Bunuh Erni Dosen IAK, Ajakan Balikan Ditolak |
|
|---|
| 3 Tahapan Prosesi Pemakaman Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII, Dimakamkan Rabu Legi 5 November 2025 |
|
|---|
| 10 Fakta Kasus Dosen Erni di Jambi Ditemukan Tewas di Rumah, Pelaku Diduga Polisi Pacar Korban |
|
|---|
| Segini Ukuran Komet Atlas Yang Disebut "Pesawat Alien", Bisa Terlihat di Indonesia Desember 2025 |
|
|---|
| Warga Sentil Dedi Mulyadi, Siswa Jalan Kaki 2 Jam Gelap Gulita Lewati Hutan ke Sekolah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Viral-video-Taruna-Akademi-Kepolisian-Akpol-Semarang-yang-nekat-melawan-secara-fisik-perwira.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.