Berita Video
Video Dico Tak Hadiri Hari Pertama Musyawarah Terbuka Gugatan Pilkada Kendal
Bupati petahana, sekaligus bakal calon bupati Kendal Dico M Ganinduto tak menghadiri musyawarah terbuka hari pertama gugatan Pilkada Kendal
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: Tim Video Editor
Berikut ini video Dico tak hadiri hari pertama musyawarah terbuka gugatan Pilkada Kendal.
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Bupati petahana, sekaligus bakal calon bupati Kendal Dico M Ganinduto tak menghadiri musyawarah terbuka hari pertama gugatan Pilkada Kendal.
Musyawarah dilakukan di Gedung Sentra Gakkumdu Bawaslu Kendal, Jumat (6/9/2024) sekira pukul 10:15 WIB dan berakhir pukul 11:15 WIB.
Kubu pemohon, yakni bapaslon Dico M Ganinduto - Ali Nurudin, hanya dihadiri Ali Nurudin ditemani kuasa hukum, Fajar Saka.
Sementara dari pihak termohon, yakni KPU Kendal dihadiri 4 pimpinan KPU termasuk ketua Khasanudin, beserta kuasa hukum Gumilang Rangga Saputra dan Prio hary subekti.
Kuasa Hukum pemohon, Fajar Saka mengatakan ketidakhadiran Dico Ganinduto pada musyawarah terbuka, lantaran ada kegiatan lain yang tak bisa ditinggalkan.
"Pak Dico masih urusan bupati kan macam-macam ya. Sebagai kuasa hukum ya saya yang mewakili hadir," kata Fajar seusai mengikuti musyawarah terbuka di Gedung Sentra Gakkumdu Bawaslu Kendal, Jumat (6/9/2024).
Ia menambahkan, agenda musyawarah terbuka hari pertama merupakan pembacaan permohonan pihak pemohon.
Menurut Fajar, kliennya dirugikan atas keputusan KPU Kendal yang menolak dan mengembalikan berkas pendaftaran bapaslon Dico - Ali.
"Kami hari ini menyampaikan hak-hak pemohon yang dirugikan oleh keputusan KPU Kendal. Oleh karenanya kami mengajukan gugatan sengketa di Bawaslu Kendal," tuturnya.
Fajar menegaskan, pihaknya siap membuktikan dalil-dalil hukum yang menguatkan bapaslon Dico - Ali agar lolos pendaftaran.
"Kami sudah siap untuk proses pembuktian di agenda berikutnya. Kami berharap berkas bapaslon Dico - Ali bisa diterima pendaftarannya oleh KPU," tandasnya.
Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan pemohon sudah menyampaikan pembacaan pokok permohonan, dan ditanggapi langsung oleh jawaban pihak termohon.
"Hari pertama ini masih agenda pembacaan pokok permohonan dari pemohon dan jawaban termohon," katanya.
Sebelumnya, musyawarah terbuka digelar di Gedung Sentra Gakkumdu Bawaslu Kendal siang ini mulai pukul 10:15 WIB, Jumat (6/9/2024).
tribunjateng.com
Berita Video
Gugatan Pilkada Kendal 2024
Dico M Ganinduto
Pilkada 2024
pilkada Kendal
Video Kades Tunggulsari Kendal Dicari Warga Usai Didemo Perizinan Galian C, Balai Desa Disegel |
![]() |
---|
Video BREAKING NEWS: Kecelakaan 2 Truk Terguling di Tanjakan Lemahabang Semarang, 1 Nyaris Terbalik |
![]() |
---|
Video AMPB Pati Tinjau Rencana Demo 19 September dan Jelaskan Alasan Hendak Eksekusi Gerindra & PDIP |
![]() |
---|
Video Motif Penusukan Tetangga Tewaskan Kakak Beradik di Kudus |
![]() |
---|
Sopir Bank Jateng Wonogiri Gondol Rp10 M, Beli Rumah di Gunungkidul Pelariannya Dibantu Kawan Lama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.