Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

VIRAL, Mahasiswa Unsoed Diduga Pelaku KDRT Istrinya Anak Anggota DPRD? Kampus Buka Suara

Unsoed menyatakan akan menindak secara tegas jika MRA, mahasiswa Fakultas Hukum itu memang terbukti melakukan perbuatan tercela dan melanggar hukum

Editor: Muhammad Olies
TribunJateng.com/Bram Kusuma
Ilustrasi KDRT 

TRIBUNJATENG.COM - Media sosial diramaikan dengan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga dugaan perdagangan manusia yang dilakukan oknum mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Jateng, berinisial MRA.

Kasus MRA ini mencuat setelah diunggah oleh Akun media sosial Instagram @darksideananta_.

Akun media sosial Instagram @darksideananta_. menyebut pelaku berinisial MRA adalah seorang mahasiswa fakultas hukum Unsoed.  

Akun yang diduga adalah istri pelaku menyebutkan dirinya dan pelaku sempat menikah.

Namun pernikahan tersebut hanyalah formalitas belaka. Setelah menikah, pelaku kabur tanpa ada kabar, padahal media sosialnya aktif.

"Kami menikah sah secara agama dan negara karena dari awal orang ini takut terjerat hukum (persetubuhan anak di bawah umur dan kekerasan sex)," kata akun tersebut.

Baca juga: Pasca Kasus KDRT Mencuat, Cut Intan Nabila Tulis Surat Terbuka Untuk Armor Ucapkan Anniversary

Pemilik akun itu mengaku sempat bertanya kepada teman-teman pelaku untuk mendapat informasi pelaku di luar sana.

"Setelah kabur ternyata di luar sana masih gila perempuan, dugem sana-sini dengan perempuan yang berbeda-beda, pernah sampai ketahuan menghampiri perempuan di hotel (mungkin bukan hanya satu perempuan)," ujarnya.

Akun yang diduga istri MRA menyebut, jika suaminya tersebut merupakan anak dari anggota DPRD Purbalingga.

"Tapi ternyata berjalannya waktu saya semakin mendapat informasi dan perlakuan tidak baik atas orang ini MRA Mahasiswa Semester 3 Fakultas Hukum UNSOED sisi gelap anak DPR bisa seenaknya ngehamilin orang setelah itu kabur dan lari dari masalah," tutur akun @darksideananta_. 

Baca juga: Nasib Pria Semarang Jadi Korban TPPO di Myanmar, Harus Tebus Rp150 Juta Bila Mau Pulang

Pihak Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, buka suara terkait kasus perdagangan orang dan kekerasan seksual yang diduga dilakukan MRA, salah satu oknum mahasiswa kampus tersebut.

Unsoed menyatakan akan menindak secara tegas jika MRA, oknum mahasiswa Fakultas Hukum itu memang terbukti melakukan perbuatan tercela dan melanggar hukum tersebut.

Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Unsoed Tri Wuryaningsih membenarkan mengenai kabar tersebut. "Iya benar," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun, Jumat (6/9/2024).

Karena itulah lanjut Triwur pihaknya dalam menangani kasus ini bertindak sangat hati-hati.

"Kita akan hati hati sekali karena ini era teknologi saya takutnya kabar menjadi simpang siur," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved