Selasa, 14 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

berita viral

Tragis! Pria Ini Meninggal Lantaran Bekerja 104 Hari Tanpa Cuti, Keluarga Gugat Perusahaan

Seorang pria 30 tahun meninggal setelah bekerja selama 104 hari berturut-turut tanpa libur. Melansir TribunJatim.com, pria tersebut bernama A'bao

Penulis: Andra Prabasari | Editor: galih permadi
tribunbali
Seorang pria 30 tahun meninggal setelah bekerja selama 104 hari berturut-turut tanpa libur. Melansir TribunJatim.com, pria tersebut bernama A'bao dari China. 

Tragis! Pria Ini Meninggal Lantaran Bekerja 104 Hari Tanpa Cuti, Keluarga Gugat Perusahaan

TRIBUNJATENG.COM- Seorang pria 30 tahun meninggal setelah bekerja selama 104 hari berturut-turut tanpa libur. 

Melansir TribunJatim.com, pria tersebut bernama A'bao dari China. 

Kejadian tragis ini memicu reaksi keras dari masyarakat yang menilai perusahaan tempat A'bao bekerja tidak memiliki rasa kemanusiaan. 

Menurut laporan dari South China Morning Post yang dikutip oleh Kompas.com, A'bao awalnya bekerja pada proyek di Zhoushan, Provinsi Zhejiang, China Timur. 
Setelah menandatangani kontrak, ia bekerja tanpa henti dari Februari hingga Mei 2024, hanya beristirahat pada 6 April 2024.

Lalu paada 25 Mei 2024, A'bao mengambil cuti sakit karena merasa tidak enak badan dan menghabiskan waktu di asramanya. 

Namun, kondisinya memburuk secara drastis dalam waktu tiga hari, dan ia dilarikan ke rumah sakit oleh rekan-rekannya. 

Sayangnya, A'bao meninggal dunia pada 1 Juni 2024.

Hasil pemeriksaan medis mengungkapkan bahwa A'bao terinfeksi pneumokokus.

Pneumokokus merupakan sebuah infeksi bakteri Streptococcus pneumoniae yang sering dikaitkan dengan sistem kekebalan tubuh yang melemah.

 Infeksi ini berkembang menjadi gagal organ dan gagal napas, yang akhirnya menyebabkan kematian A'bao.

Keluarga A'bao kemudian menggugat perusahaan tempat A'bao bekerja, menuntut kompensasi dan menuduh adanya kelalaian dari pihak majikan. 

Meskipun A'bao meninggal dunia saat masih bekerja di bawah perusahaan tersebut, awalnya kematiannya tidak dianggap sebagai kecelakaan kerja.

Dikutip dari Times of India pada Minggu (8/9/2024), pejabat jaminan sosial sempat menyatakan bahwa kematian A'bao tidak memenuhi syarat sebagai cedera akibat pekerjaan karena terdapat jarak waktu yang lama antara sakit dan kematian. 

Perusahaan juga mengklaim bahwa beban kerja A'bao masih dapat dikelola dan waktu lembur yang dilakukan bersifat sukarela.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved