Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Cinta Tak Terhalang Jeruji 12 Tahun: Napi Kedungpane Semarang Ucap Janji Suci Pernikahan

Suasana bahagia menyelimuti lembaga pemasyarakatan (LP) Kedungpane Semarang karena warga binaannya ada yang menikah di dalam Lapas.

Lapas Kedungpane Semarang
Terpidana kasus narkotika jalani prosesi akad Nikah di dalam Lapas Kedungpane Semarang. 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Suasana bahagia menyelimuti lembaga pemasyarakatan (LP) Kedungpane Semarang.

Satu diantara warga binaan pemasyarakatan (WBP) yakni Ibrahim Prakoso mengucapkan janji suci kepada sang istri yang berinisial S.

Akad nikah berlangsung khidmat.

Baca juga: Narapidana Lapas Kedungpane Semarang Dibentuk Jadi Kader Kesehatan

Prosesi diawali pemberian seserahan dari mempelai pria kepada mempelai wanita, kemudian dilanjutkan pengucapan ijab qabul.

Selesai berucap, keluarga dan saksi serentak meneriakkan sah, tanda ijab telah sah.

Prosesi akad nikah disaksikan  oleh Kepala Bidang Pembinaan, Luhur Prasaja dan Kepala Seksi Registrasi, Ahmad Syaifuddin serta dihadiri pihak keluarga.

Luhur mengatakan Kegiatan itu dihadiri 15 orang keluarga dari kedua mempelai.

Prosesi pernikahan merupakan pemenuhan hak bagi warga binaan pemasyarakatan.

"Hal ini bertujuan untuk memperoleh kehidupan yang baik kedepan," tuturnya melalui keterangan tertulis, Selasa (10/9/2024).

Menurutnya, kedua mempelai itu dinikahkan oleh penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ngaliyan. 

Kegiatan itu dihadiri keluarga dari kedua mempelai.

"Ada 15 orang yang merupakan keluarga kedua mempelai," imbuhnya.

 

Sementara itu, Ibrahim Prakoso merupakan terpidana narkoba.

Dirinya divonis penjara selama 12 tahun penjara. 

Baca juga: Janji Suci WR Warga Binaan Kasus Narkoba, Nikahi Kekasih di Lapas Kedungpane Semarang

Baginya hukuman yang dijalaninya cukup lama.

Dirinya memilih melangsungkan pernikahan di dalam Lapas.

"Ya karena inikan hukumannya lama, daripada nunggu keluar dulu kan kelamaan lebih baik disini, mau nikah dipermudah," tandasnya. (rtp)

 

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved