Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Janji Suci WR Warga Binaan Kasus Narkoba, Nikahi Kekasih di Lapas Kedungpane Semarang

WR menyatakan janjinya untuk mempersunting kekasihnya berinisial F dengan disaksikan kedua orangtuanya di Lapas Kedungpane pada Rabu (29/5/2024). 

Editor: deni setiawan
LAPAS KEDUNGPANE SEMARANG
POTRET pernikahan WR warga binaan kasus narkoba dengan kekasihnya di Lapas Kedungpane Semarang, Rabu (29/5/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - WR, warga binaan Lapas Kedungpane Semarang berbahagia.

Dia akhirnya dapat menikahi sang pujaan hati setelah 4 tahun menjalin hubungan.

Pernikahan WR dan F tersebut pun difasilitasi oleh Lapas pada Rabu (29/5/2024).

Baca juga: Razia Gabungan Bongkar Barang Terlarang di Lapas Kedungpane Semarang

Baca juga: Wanita Ini Selundupkan Sabu ke Kekasihnya yang Dipenjara di Lapas Kedungpane, Dijanjikan Rp 2 Juta

Suasana haru terlihat saat warga binaan Lapas Kedungpane Semarang, berinisial WR melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya. 

Menggunakan baju batik, WR menyatakan janjinya untuk mempersunting kekasihnya berinisial F dengan disaksikan kedua orangtuanya pada Rabu (29/5/2024). 

Sebelumnya, mereka berdua sudah saling mengenal dan menjalin hubungan dekat selama 4 tahun lamanya.

WR yang merupakan warga binaan kasus narkoba yang mendapatkan izin melangsungkan pernikahan setelah memenuhi syarat substantif dan administratif. 

Kepala Lapas Kedungpane Semarang, Usman Madjid mengatakan, pernikahan merupakan hak untuk semua warga negara Indonesia. 

"Hal itu juga menjadi dasar kami memberikan izin selama hal tersebut tidak mengganggu keamanan dan ketertiban lapas,” jelasnya seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (30/5/2024). 

Baca juga: Perayaan Cap Go Meh Lapas Kedungpane Semarang Gelar Atraksi Barongsai

Baca juga: 1 Narapidana Narkotika Lapas Kedungpane Semarang Dapat Remisi Khusus 2 Bulan Saat Hari Raya Nyepi

Mahar Seperangkat Alat Salat

Dengan kemantapan hati, WR mengucapkan ikrar cinta sucinya di hadapan penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ngaliyan. 

Tak ketinggalan, acara bahagia ini disaksikan juga oleh para warga binaan dengan suka cita.

Dengan seperangkat alat salat, mahar perhiasan dan uang senilai Rp 200.000, pernikahan ini pun dinyatakan sah.

“Saya sangat bahagia dan terharu dapat kesempatan untuk mengucap kalimat suci (ijab kabul) di Lapas."

"Terima kasih kepada Kalapas yang sudah memberikan izin pernikahan ini,” kata WR.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved