Berita Nasional
KPK Geledah Rumah Kakak Cak Imin: Uang Tunai dan Bukti Elektronik Disita, Diduga Terkait Hibah
Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, pada hari Jumat, 6 September 2024, .
Rumah Abdul Halim, yang juga merupakan saudara Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau lebih dikenal sebagai Cak Imin, digeledah sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan suap terkait pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur periode 2019–2022.
Dari rumah Abdul Halim Iskandar, tim penyidik KPK menyita uang tunai serta barang bukti elektronik.
Baca juga: Misteri Kematian Kakek Abdul Halim yang Tewas Mengenaskan di Sawah, Ada Luka di Kepala dan Betis
"Bahwa pada Jumat tanggal 6 September 2024, penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan terhadap salah satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI di wilayah Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangan tertulis, Selasa (10/9/2024).
Namun, tidak diungkap lebih jauh nominal uang yang disita penyidik KPK.
"Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik," kata Tessa.
Dalam kasus ini, Abdul Halim Iskandar sudah pernah diperiksa sebagai saksi pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Penyidik memeriksa Abdul Halim kapasitasnya sebagai Mendes PDTT, bukan sewaktu menjabat Ketua DPRD Jatim.
"Informasi sementara yang didapat dari penyidik dalam kapasitas sebagai menteri," ucap Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2024).
Ketika disinggung apakah KPK sedang mencium kasus tersebut ada indikasi timpang tindih dengan dana desa, Tessa enggan menjawab jelas.
"Belum bisa dibuka dulu karena masih berproses dan itu sudah masuk materi penyidikan. Nanti kalau ada update, kami sampaikan," katanya.
Tessa menambahkan, selain memeriksa Halim, penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan secara maraton di sejumlah wilayah di Jatim.
Di antaranya Bojonegoro, Gresik, dan Lamongan dengan total saksi mencapai 90 orang.
Seluruhnya merupakan ketua kelompok masyarakat dan koordinator lapangan penerima dana hibah.
Setelah diperiksa selama hampir enam jam, Abdul Halim mengaku dicecar penyidik mengenai kasus hibah Pokmas yang menjerat 21 tersangka itu.
Pecah Tangis Imron Satpam DPRD Cirebon Melihat Sepeda Motornya Dibakar Massa Demo |
![]() |
---|
Kini Giliran PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya, Tinggalkan Gedung DPR RI Mulai 1 September |
![]() |
---|
Segini Kekayaan Eko Patrio Anggota DPR yang Rumahnya Dijarah, Empat Periode Menjabat |
![]() |
---|
Fitur TikTok Live Mendadak Hilang, Ada Apakah? |
![]() |
---|
Rumah Nafa Urbach di Kawasan Elit Bintaro Dijarah Massa Minggu Dini Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.