Berita Kriminal
Ternyata Pelajar SMP yang Aniaya Bocah SD di Semarang Mabok Miras, Korban hingga Sujud Minta Ampun
Video seorang anak SD dianiaya pelajar SMP di Kota Semarang viral di media sosial.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Video seorang anak SD dianiaya pelajar SMP di Kota Semarang viral di media sosial.
Korban adalah BP (11) warga Kecamatan Candisari yang dianiaya oleh pelajar SMP berinisial LC (15) warga Kecamatan Tembalang.
Video penganiayaan berdurasi 1 menit tersebut di antaranya diposting oleh akun @dhemit_is_back di X (Twitter), Minggu (8/9/2024).
Dalam rekaman video tampak dua kelompok yakni kelompok korban sebanyak empat orang yang merupakan pelajar SD.
Sebaliknya, dari kelompok terduga pelaku sebanyak empat orang merupakan pelajar SMP.
Empat anak SMP ini memiliki peran berbeda-beda. Ada satu anak yang bertelanjang dada melakukan penganiayaan.
Satu anak lainnya mengamankan tiga teman korban. Satu orang lainnya hanya mondar-mandir. Dan satu orang merekam adegan tersebut.
Penganiayaan ini dimulai dengan memaksa korban dari kelompok SD yang bertubuh paling besar untuk berada di tengah-tengah lokasi kejadian yakni di pinggir sungai Watu 3 Sambiroto, Tembalang.
Tiga anak SD lainnya yang bertubuh lebih kecil disuruh berada di pinggir dan dijaga oleh satu orang anak SMP.
Korban dianiaya diawali dengan tendangan ke arah perut.
Total ada 7 kali pukulan yang diterima korban selama 1 menit video direkam meliputi satu pukulan tangan ke arah kepala, enam sisanya tendangan ke perut dan kepala.
Korban tampak sudah menyerah dan meminta ampun hingga bersujud tetapi pelaku tetap melakukan penganiayaan.
Dari informasi yang dihimpun Tribun dari kepolisian, peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Jumat, 6 September 2024.
Pemicu penganiayaan ini adalah ketika kelompok korban sedang berenang dan mencari ikan lalu kelompok pelaku datang dalam kondisi mabuk minuman keras jenis alkohol leci.
Pelaku LC sebenarnya hendak melakukan duel dengan anak berinisial S, teman karib korban BP.
Tim Gabungan Ini yang Berhasil Tangkap Pelaku Penusukan Kakak Adik di Kudus |
![]() |
---|
Empat Hari Pasca Peristiwa Tragis, Rumah Abu-abu Ika Rahmawati Masih Terpasang Police Line |
![]() |
---|
Remaja Kota Semarang Makin Brutal, Tawuran Sudah Pakai Bom Molotov |
![]() |
---|
Tersangka Bawa Bom Molotov dan Petasan Hendak Unjuk Rasa Anarkis di Tegal Diancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mahasiswa Jepara Curi Tas Warga yang Main Bola, Ditangkap Korban Saat Sedang di Kampus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.